Home / Uncategorized

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 11:29 WIB

Ketua Barracuda Minta Bupati Ikfina Blacklist CV. Musika dan PT. JPB Sebagai Penyuplai Matrial di Proyek Pemerintah

MOJOKERTO. Hadi Purwanto S.T, S.H, Ketua LKH Barracuda Indonesia meminta kepada bupati Mojokerto Hj Dr Ikfina Fahmawati M.S.i untuk memblacklist CV. Musika dan PT. Jisoelman Putra Bangsa ( JPB ) sebagai penyuplai bahan matrial ke proyek – proyek milik pemerintah yang sumber danaya dari APBN.

Pasalnya, diduga kedua perusahaan tersebut membeli batu matrial dari tambang galian yang tak memiliki Ijin.

Hal tersebut dikatakan oleh Hadi Purwanto, di Mapolres kabupaten Mojokerto saat memenuhi panggilan dari Sat Reskrim sebagai pelapor terhadap manajemen CV. Musika dan PT. Jisoelman Putra Bangsa atas dugaan Pidana pertambangan minerba, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana dimaksud dalam Pasal 158 dan Pasal 161 Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang- Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dan/atau dalam Pasal 109 Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca juga  2 Pelaku Pengeroyokan, Raya Pantura Probolinggo di Amankan Polisi

” hal itu dilakukan agar menghindari kerugian uang dari negara. Karena batu yang digiling yang kemudian di kirim ke proyek milik pemerintah berasal dari galian tambang yang tak memiliki ijin” kata Hadi di Polres Mojokerto. Kamis (24/8/2023)

Untuk itu, Hadi berharap bupati Mojokerto tegas memblacklist CV Musika dan PT. Jisoelman Putra Bangsa, agar tidak diberi kesempatan untuk mengerjakan proyek milik pemerintah. Karena, kedua perusahaan itu tidak memiliki ijin pertambangan, ekplorasi dan ijin usaha pertambangan proses produksi.

“Saya menghimbau kepada para pengusaha tambang baik resmi atau ilegal, jangan sekali-kali menjual batu ke kedua perusahaan itu. Karena kami akan menganalisa total kegiatan dan tak menghiraukan peringatan kami, karena pada dasarnya matrial itu akan digunakan untuk menyuplai proyek-proyek yang dibiayai oleh Negara atau Daerah yang konsekuensi hukum yang sudah jelas” ujar Hadi

Baca juga  Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Warga Kecamatan Kahayan Tengah

Lebih lanjut Hadi berpesan, kepada Manajemen kedua perusahaan itu untuk menghormati proses hukum, karena kemaren tidak datang saat di panggil oleh penyidik dari Polres kabupaten Mojokerto.

“Saya berharap mereka bisa dalang memenuhi panggilan dari Sat Reskrim Polres Mojokerto untuk mempertanggungjawabkan terkail perkara yang kami laporkan” lanjut Hadi

Dan kepada jajaran kepolisian RI mohon di proses kalau memang para terlapor ini mengabaikan dan tidak menghiraukan proses hukum terkait Dua perkara tambang di desa Manting dan Sambilawang tidak memenuhi panggilan untuk segera ada penetapan tersangka.

” karena Fakta-fakta sudah jelas” pungkas Hadi Purwanto(lim)

Ketua Barracuda Minta Bupati Ikfina Blacklist CV. Musika dan PT. JPB Sebagai Penyuplai Matrial di Proyek Pemerintah

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pelayanan Anak Stunting di Dukuhmaja Songgom Brebes

Uncategorized

Untuk cegah KARHUTLA, Personil Sat Binmas terus Sambang dan berikan himbauan

Artikel

Kodam IV/Diponegoro Gelar Shalat Idul Fitri dalam suasana penuh Khidmat

Uncategorized

Polsek Maliku Tetap Laksanakan Sosialisasi Karhutla

Artikel

Personil polsek sebangau kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek sebangau kuala

Uncategorized

Hadiri Peluncuran Maskot Pilkada 2024 Yang Digelar KPUD, Ini Harapan Kapolres Pulang Pisau

Uncategorized

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Kapolsek Rakumpit Berikan Edukasi

Artikel

Keramik bantuan Pangdam IM mulai dipasang di Dayah Mu’arifful Fatah Aceh Timur