Home / Uncategorized

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 14:34 WIB

Polsek Maliku Laksanakan Kryd Deteksi Dini Potensi Gangguan Kamtibmas.

 

Polres Pulang Pisau – sebagai upaya mencegah potensi yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, deteksi dini dengan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (Kryd), Jumat (25/08/2023) malam.

Kegiatan deteksi dini potensi gangguan kamtibmas dilaksanakan secara konsisten, ini sangat berpengaruh dalam hal mencegah bertemu faktor niat dan kesempatan para pelaku tindak kejahatan dalam melakukan aksinya

Baca juga  Peringati HUT ke-80 PMI, Pemkab Sidoarjo Apresiasi 1.932 Pendonor Darah Aktif

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap terhadap warga masyarakat yang dijumpai dalam pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (Kryd), kepada masyarakat petugas menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjaga serta memelihara kamtibmas tetap kondusif

Baca juga  Wujudkan Kamtibmas di Pasar Besar, Aiptu Salmanto Lakukan Ini

“Kegiatan ini akan terus kami tingkatkan, untuk memberikan rasa aman dan nyaman warga masyarakat dengan kehadiran Polisi yang selalu siaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat”, ungkap Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Stop Karhutla, Personil Satbinmas Polres Pulpis Sampaikan Sosialisasi Bahaya Karhutla Kepada Warga Masyarakat

Artikel

Angkat Bicara Ketua Umum DPP MADAS Tegaskan Insiden di Surabaya Bukan Ulah MADAS ASLI

Uncategorized

Danramil 09/Kutowinangun Hadir Dalam Kuwarisan Bersholawat

Artikel

Penanganan Limbah PT Indo Seafood Lambat, Pemda Rembang Bagaikan Macan Ompong

Artikel

Pastikan aman pada pemukiman penduduk sat samapta lakukan pengecekan secara berkala

BERITA UTAMA

Olahraga Pagi Bersama, Kapolres Pulang Pisau Bangun Sinergi dan Tingkatkan Kebugaran Personel

BERITA UTAMA

Lewat Sambang Personil Sat Binmas Polres Pulang pisau Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Artikel

Kejati Jatim Kembali Tahan Pelaku Kredit Fiktif di Jamber Dengan Kerugian Negara Rp.125 Miliar