Home / Uncategorized

Kamis, 31 Agustus 2023 - 09:44 WIB

Blue Light Patrol Anggota Satsamapta Polresta Palangka Raya Datangi Lokasi Ini

Polresta Palangka Raya – Dalam rangka untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas, aparat kepolisian mengadakan blue light patrol.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo, Rabu (30/8/2023) pagi.

Menurutnya, dengan blue light patrol pihaknya bisa secara langsung memantau situasi Kamtibmas yang berkembang dilingkungan masyarakat.

Baca juga  Personil Polsek Kahayan Kuala giat Patroli guna Cegah Kriminalitas.

“Blue light patrol yang dilakukan rekan kami Briptu Taufik Rahman dan Bripda Putra Andrenata menyambangi pemukiman dan tempat keramaian masyarakat lainnya,” katanya.

Dalam pelaksanaan blue light patrol tersebut, lanjut Gatoot, pihaknya menggunakan rute antara lain Jalan Panglima Batur – Jalan Strawberry – Jalan Temanggung Kanyapi – Jalan Putri Karindang Kota Palangka Raya.

Baca juga  Warga Minta Polisi Bubarkan Parade Daol Camplong Night Carnival

“Secara keseluruhan untuk situasi Kamtibmas tetap pada koridornya. Masyarakat pun menjalani roda kehidupan seperti biasanya saja,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Imbauan Kamseltibcarlantas

Uncategorized

Rutinitas Personil polsek Kahayan kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek Kahayan kuala

BERITA UTAMA

Pastikan Akurasi Takaran dan Stok BBM, Polsek Maliku Lakukan Pengecekan Intensif di SPBU

Artikel

Babinsa Koramil 1612-06/Lembor Pastikan Kelancaran Penyaluran BLT Dana Desa Tahap Pertama di Desa Surunumbeng

Uncategorized

Lakukan Sosialisasi Satgas Saber Pungli, yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya pungutan biaya yang tak resmi.

Artikel

Cabup Brebes, Mitha Siap Borong Bawang Merah Saat Harga Lagi Anjlok

Artikel

Acara Festival Tunas Bahasa Ibu di Desa Pangelak, Peltu Basuki Perkuat Dukungan TNI untuk Budaya Lokal

Artikel

Mahkamah Konstitusi, Menolak Perpanjangan Masa Jabatan Kades