Home / Uncategorized

Sabtu, 16 September 2023 - 19:10 WIB

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Sabtu (16/09/2023) siang.

Baca juga  Melalui Patroli Rutin, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla karena sangat merugikan lingkungan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga.

Baca juga  Cegah Tindak Kejahatan di Wilayahnya, Personil Polsek Sebangau Kuala Giat Lakukan KRYD.

“Agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pasangan Bakal calon bupati dan wakil bupati bangkalan Deklarasi

Artikel

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

Artikel

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Memberi Teguran Kepada Pengemudi Yang Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman dengan baik

Uncategorized

Anggota Satpolairud Datangi Masyarakat Pesisir Di Dermaga Pasar Himbau Tidak Karhutla

Uncategorized

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Jabiren Raya

Artikel

Polsek Sebangau gencar lakukan Patroli dan sambang Kamtibmas dengan masyarakat di wilayah Kecamatan Sebangau Kuala Sebangau Permai

Uncategorized

Personel Polsek Maliku Laksanakan Sambang dilingkungan Warga Masyarakat

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi Karhutla.