Home / Uncategorized

Sabtu, 16 September 2023 - 19:10 WIB

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Sabtu (16/09/2023) siang.

Baca juga  Meminimalisir Potensi Gangguan Kamtibmas Polsek Maliku Laksanakan KRYD.

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla karena sangat merugikan lingkungan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga.

Baca juga  Pencegahan aksi premanisme, Satsamapta rutin laks Patroli Dialogis di Fasilitas Public

“Agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Lagi, Brebes Raih Penghargaan Top BUMD Award

Artikel

Polres Tegal Peringati Hari Bhayangkara ke-78 Dengan Baksos dan Bansos

Artikel

Pendim 1008 Tabalong Bagikan Ilmu Fotografi Kepada Anak-Anak di Lokasi TMMD

Artikel

Peduli Kedukaan, Sat Samapta Polres Pulang Pisau Beri Pengawalan Jenazah

Uncategorized

Sambangi Warga Masyarakat, Ps. Kanitsamapta Polsek Maliku Sosialisasikan Larangan Karhutla

Uncategorized

Himbauan Kamtibmas disampaikan Petugas Patroli Polsek Maliku dilingkungan Pertokoan

Uncategorized

Maklumat Kapolda Kalteng di tempelkan di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat

Artikel

Saksi Benarkan Pembelian Rumah Agus Maulana Kasiman Terhadap Stevanus