Sosialisasi Karhutla, Polsek Rakumpit Tegaskan Pelaku Akan Disanksi Denda 5 M

Polresta Palangka Raya – Aparat penegak hukum tidak akan main – main dalam menerapkan sanksi hukum bagi para pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Sebagai langkah untuk mencegah hal tersebut sampai terjadi, Polsek Rakumpit pun sudah berulang kali memberikan sosialisasi kepada masyarakat dalam meminimalisir terjadinya Karhutla.

Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., menuturkan, jika pihaknya selama ini telah bekerja keras dalam mengurangi potensi Karhutla di wilayah hukumnya.

Baca juga  Melaksanakan kegiatan Apel OMP & Penyampaian arahan dari Pimpinan kepada Anggota terkait tugas di lapangan.

“Dengan melakukan kegiatan sambang ke sejumlah wilayah, kami pun berusaha memberikan edukasi kepada semua lapisan masyarakat, untuk tidak membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar,” ungkapnya, Kamis (2/2/2023) sore.

Baca juga  Wujud Penghormatan Terakhir, Komandan Batalyon Infanteri 1 Marinir Pimpin Deputasi Pemakaman Militer

“Sanksi hukuman berupa denda maksimal berjumlah Rp 5 Miliar akan kami terapkan kepada pelaku bila ini diabaikan. Tetapi, ini tentunya akan dilakukan tahapan persidangan terlebih dahulu,” tukasnya.

Waryoto mengharapkan, apa yang disampaikan para anggota dilapangan agar menjadi pedoman bagi warga ketika akan bercocok tanam. “Ingat kelestarian alam adalah tanggungjawab kita semua,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Koramil 1612-03/Reo, Memberikan Pemahaman Tentang Stunting Kepada Masyarakat Binaannya

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Jabiren Raya Sampaikan Penyuluhan TPPO di desa Binaannya.

Artikel

Kunjungi Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Pj. Walkot Monitoring Tindak Lanjut NKS Perlindungan Pekerja Rentan

Artikel

Perkuat Kemitraan dengan Warga, Polsek Maliku Gencarkan Sambang Kamtibmas untuk Cegah Gangguan Keamanan

Artikel

Secara Simbolis, Kapolres Pulang Pisau Serahkan 1 Unit Mobil SIM Keliling Ke Kasat Lantas

Artikel

3K Hill Run, Prajurit Yonarmed 12 Kostrad Tingkatkan Ketahanan Fisik di Harjokuncaran

Uncategorized

Dengarkan Aspirasi Warga, Polres Pasuruan Gelar Jum’at Curhat Bersama Masyarakat

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 08/Alian Lakukan Pendampingan Acara Lomba Desa.