Home / Uncategorized

Jumat, 29 September 2023 - 20:51 WIB

Saat melaksanakan Patroli Dialogis petugas berikan himbauan Kamtibmas ke pedagang di pasar tradisional

Polres Pulang Pisau
Disaat Personel Sat Samapta, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sedang melaksanakan Patroli Dialogis seperti yang kita lihat, petugas patroli juga memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat khususnya para pedagang di pasar tradisional Pulang Pisau untuk meningkatkan kewaspadaan seperti hipnotis, uang palsu atau pemalakan, hal tersebut dilakukan oleh petugas pada Jum’at (29/09/2023) siang

Baca juga  Stop Karhutla Bripka Andi Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasat Samapta Iptu Dedy Darmawan Soedjono, S.H. mengatakan bahwa melalui pergelaran personel seperti ini pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat khusunya para pedagang di pasar tradisional tentang pentingnya kewaspadaan diri agar sit kamtibmas tetap kondusif dan apabila menemukan atau ada hal yang mencurigakan agar segera melapor ke Polri terdekat;

Baca juga  Dorong Kinerja Lapangan, Bhabinkamtibmas Polres Pulang Pisau Dapat Pembinaan Langsung dari Ditbinmas Polda Kalteng

“Patroli ini akan terus kami lakukan dengan harapan masyarakat khususnya di tempat tempat keramaian maupun pemukiman” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik (SKCK) untuk Warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala

Uncategorized

Bripka Alamsyah Berikan Edukasi Larangan Karhutla

BERITA UTAMA

Momen Bukber Ramadhan Dengan PKL Sampang dan media targetnwes.id

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Daerah Rawan Laka Lantas dan Himbauan Kamseltibcarlantas

Uncategorized

Dinyatakan P-21, Polsek Pahandut Limpahkan Dua Tersangka Pencurian HP ke Kejaksaan Negeri

Uncategorized

Sebarkan akun polsek sebangau kuala agar msyarakat update berita terkini

Uncategorized

Dekat Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Binaan

BERITA UTAMA

Anggota Satpolairud Berikan Edukasi Larangan Karhutla Gunakan Media Spanduk