Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / PENDIDIKAN / PERISTIWA / Uncategorized

Selasa, 3 Januari 2023 - 17:28 WIB

Seorang Nasabah BRI Life di iming imingi Keuntungan Yang fantastik di Sampang.

Foto : Seorang Nasabah BRI Life di iming imingi Keuntungan
Yang fantastik di Sampang.

Foto : Seorang Nasabah BRI Life di iming imingi Keuntungan Yang fantastik di Sampang.

TARGETNEWS.ID SAMPANG || Salah seorang nasabah Bank BRI Life di Desa Prajjan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Diduga menjadi korban penipuan asuransi oleh oknum pegawai BRI Life.

Korban atas nama Achmad Eko Hartono mengatakan bahwa dirinya melakukan investasi melalui salah satu pegawai Bank BRI Life dengan iming iming keuntungan yang fantastis.

Namun realitanya, Setelah investasi dilakukan dengan menyetorkan sejumlah uang, Ternyata uang yang telah disetorkan bukan bertambah, Justru malah berkurang.

Foto : Seorang Nasabah BRI Life di iming imingi Keuntungan
Yang fantastik di Sampang.

“Perbuatan yang dilakukan oleh oknum pegawai BRI Life Sampang itu sangat merugikan, dan itu bagi kami adalah modus dugaan penipuan. Karena apa yang disosialisasikan tidak sesuai fakta yang kami terima,” Kata Eko, Senin (2/1/2023).

Baca juga  PENDATAAN PROGRAM BANSOS TAHUN 2025 BPS BADAN STATISTIK DAN DINAS SOSIAL DI MINTA MELIBATKAN RT DAN RW

Eko menjelaskan, dalam sosialisasi yang dilakukan oleh oknum pegawai Bank BRI Life Sampang. Seperti tekait asuransi pendidikan jika diambil dalam waktu tempo lima tahun tidak akan ada penotongan, Namun faktanya masih ada pemotongan sekira 24 hingga 25 Persen setiap orang.

Atas perbuatan oknum tersebut, Eko masih menunggu itukat baik olnum BRI tersebut, namun jika tidak ada tanggung jawab, pihaknya akan menempuh jalur hukum.

“Pada pasal 8 ayat (1) Peraturan OJK Nomor : 6/POJK.07/2022 tentang perlindungan konsumen dan masyarakat di Sektor keuangan bahwa perusahaan asuransi wajib bertanggung jawab atas kerugian konsumen yang ditimbul akibat kesalahan, kelalaian, dan atau perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang undangan di sektor Jasa Keuangan,” tegas Eko dengan nada emosi.

Baca juga  Kapolres Gresik Kunjungi Siswi SD Korban Dugaan Penganiayaan

Lebih lanjut eko menjelaskan bahwa sejumlah nasabah yang menjadi korban sudah mendatangi Kantor Bank BRI Sampang pada tanggal 14 November 2022 lalu. Untuk menanyakan dan meminta kerugian dari investasi yang dijalankan.

Dalam pertemuan tersebut terjadi kesepakatan dan perjanjian dalam tempo satu bulan akan diselesaikan, Namun Faktanya hingga saat ini tidak ada penyelesaian.

“Sampai saat ini yang menjadi korban penipuan asuransi belum mendapat kepastian,” cetus Eko.

Sementara itu, Fikri petugas BRI Life Sampang saat dikonfirmasi oleh Wartawan Madurapost lewat pesan WhatsAppnya tidak dibalas dan hanya dibaca(rus)

Share :

Baca Juga

Artikel

Personil Polres Pamekasan Gelar Latihan Menembak

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Monitoring Sitkamtibmas pada Malam Hari

Uncategorized

Sampaikan Larangan Karhutla dan Patuhi Prokes Guna Cegah Covid19 Kepada Warga Kecamatan Maliku

Uncategorized

Sambangi Kantor Bank Kalteng Tangkiling, Aiptu Poniman Sampaikan Pesan Kamtibmas

Uncategorized

Menggunakan Spanduk Tentang Larangan Karhutla Upaya Cegah Karhutla Oleh Personil Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Pastikan Ketenangan Warga Saat Lebaran, Brebes Mulai Gelar Operasi Ketupat Candi

BERITA UTAMA

Cagah Kriminalitas Piket Siaga Polsek Maliku lakukan ini

Artikel

TNI Hadir di Tengah Masyarakat, Bantu Tingkatkan Kesejahteraan Petani