Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 7 Januari 2023 - 20:32 WIB

Giat Himbauan Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana terhadap kebakaran hutan dan lahan.

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Sebangau Kuala laks giat sambang pada masyarakat untuk memberikan imbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/03/VI/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2001 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Sabtu (07/01/2023).

Baca juga  Ciptakan Sit aman Dan Kondusif Personil Polsek Maliku Melaksanakan Patroli Malam

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono,S.I.K. melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Suwanto,S.Sos., menuturkan, kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Sebangau Kuala untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di Kecamatan Sebangau Kuala.

Baca juga  Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Apel Stand By On Call Siaga Bencana di Wilkum Polsek Sebangau Kuala

Imbauan larangan membakar hutan dan lahan terus kita laksanakan agar masyarakat dapat memahami betul dampak dan bahaya dari asap yang di timbulkan, Salah satunya Penyakit ISPA ,(Insfeksi saluran pernafasan) “Pungkas Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli

BERITA UTAMA

Raih Penghargaan Prestasi Level 3 UKPBJ Proaktif

Uncategorized

Sambang Pengusaha UMKM, Bhabinkamtibmas Food Estate Menyerap Informasi Serta Aspirasi Warga

BERITA UTAMA

Sholat Jumat Keliling, Pangdam Pattimura dan Kapolda Maluku Jalin Sinergitas

Artikel

Polres Jember Hadirkan Pasar Murah, Pengemudi Ojol Bawa Pulang Sembako Dengan Senyum Sumringah

BERITA UTAMA

Kasdim 0830/Surabaya Utara Pimpin Apel Pengecekan Usai Cuti Lebaran

Artikel

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Memberi Teguran Kepada Pengemudi Yang Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman dengan baik

BERITA UTAMA

Polres Tegal Ungkap Peredaran Sabu dan Pil Ekstasi di Adiwerna, Satu Pelaku Diamankan