Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 7 Januari 2023 - 20:32 WIB

Giat Himbauan Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana terhadap kebakaran hutan dan lahan.

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Sebangau Kuala laks giat sambang pada masyarakat untuk memberikan imbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/03/VI/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2001 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Sabtu (07/01/2023).

Baca juga  AKBP Wahyu Hidayat : Polisi RW Wujud Nyata transformasi Polri, Prediktif Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono,S.I.K. melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Suwanto,S.Sos., menuturkan, kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Sebangau Kuala untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di Kecamatan Sebangau Kuala.

Baca juga  Polda Jatim Berhasil Amankan Tiga Tersangka Curanmor Satu Diantaranya Bersenjata Airsoft Gun

Imbauan larangan membakar hutan dan lahan terus kita laksanakan agar masyarakat dapat memahami betul dampak dan bahaya dari asap yang di timbulkan, Salah satunya Penyakit ISPA ,(Insfeksi saluran pernafasan) “Pungkas Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Artikel

Pengamanan Bersama Jaga Kondusivitas Natal dan Tahun Baru di Hulu Sungai Tengah

BERITA UTAMA

Babinsa Batu Makjage Hadiri Peresmian Bedah Rumah Bantuan Baznas Kab. Sambas

Artikel

Sigap Polisi Berhasil Amankan Dua Tersangka Pencuri Sapi di Lumajang

Uncategorized

Peringatan Hari Pahlawan, Satlantas Polres Pulang Pisau Ajak Pengguna Jalan Mengheningkan Cipta Sejenak

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Sosialisasi Larangan Karhutla

Artikel

PT. Hitakara Lapor Ke Bareskrim, Kuasa Hukum Pemohon PKPU Akan Disidang di PN Surabaya

Uncategorized

Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng, Ini Tujuan Satpolair Polres Pulpis

BERITA UTAMA

Peduli Masyarakat.. Satbinmas Polres Pulang Pisau Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu