Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 7 Januari 2023 - 20:32 WIB

Giat Himbauan Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana terhadap kebakaran hutan dan lahan.

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Sebangau Kuala laks giat sambang pada masyarakat untuk memberikan imbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/03/VI/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2001 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Sabtu (07/01/2023).

Baca juga  Festival Literasi, Jadikan Generasi Muda Brebes Kreatif dan Berpikir Kritis

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono,S.I.K. melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Suwanto,S.Sos., menuturkan, kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Sebangau Kuala untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di Kecamatan Sebangau Kuala.

Baca juga  Kepala Wilayah Malang Raya, Heru Iswanto, Media Online Targetnews.id, Mengucapkan Selamat & Sukses HUT Ke-1 Media Online Jurnal Nusa.

Imbauan larangan membakar hutan dan lahan terus kita laksanakan agar masyarakat dapat memahami betul dampak dan bahaya dari asap yang di timbulkan, Salah satunya Penyakit ISPA ,(Insfeksi saluran pernafasan) “Pungkas Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Artikel

Polrestabes Surabaya Kembali Berhasil Amankan 3 Tersangka Spesialis Curanmor

Artikel

Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil Banjarharjo Bantu Evakuasi Penemuan mayat di Areal Perairan Waduk Malahayu

Artikel

Satreskrim Mempawah Berhasil Amankan Dua Ton Pengangkut BBM Solar Ilegal

Artikel

Babinsa Koramil 01/Sambas Seleksi Dan Latih PBB Calon Paskibra Tingkat Kecamatan Tahun 2024

Artikel

Apel Pagi Polsek Maliku, Kapolsek Maliku Sampaikan Atensi Pimpinan dalam Pelaksanaan Tugas

Uncategorized

Berikan Rasa Aman, Polsek Maliku Patroli Malam ke Daerah Pemukiman Warga

Uncategorized

Dandim 0709/Kebumen Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT RI Ke- 78
error: Konten dilindungi!!