Home / HUKUM / NEWS / PERISTIWA

Jumat, 11 September 2026 - 05:41 WIB

Buronan Kasus Penipuan Erick Soedjasa Diamankan Bareskrim di Bandara Juanda

Keterangan Foto:
Bareskrim Polri mengamankan buronan Erick Soedjasa di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, setelah tiba dari Singapura, Rabu (9/9/2026). Erick diamankan terkait perkara dugaan penipuan dan penggelapan dalam jabatan.

Keterangan Foto: Bareskrim Polri mengamankan buronan Erick Soedjasa di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, setelah tiba dari Singapura, Rabu (9/9/2026). Erick diamankan terkait perkara dugaan penipuan dan penggelapan dalam jabatan.

TARGETNEWS.ID SURABAYA — Pelarian Erick Soedjasa, yang masuk dalam daftar buronan terkait perkara dugaan penipuan dan penggelapan dalam jabatan, berakhir di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur.

Erick diamankan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri setelah tiba dari Singapura pada Rabu, 9 September 2026. Penindakan dilakukan saat yang bersangkutan menjalani pemeriksaan di area kedatangan internasional.

Baca juga  Kapolda Jatim Cek Pospam dan Posyan

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, petugas mengamankan Erick sekitar pukul 09.50 WIB di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) kedatangan.

Erick diketahui tiba menggunakan penerbangan Singapore Airlines SQ922 dari Singapura.

Menurut Ade Safri, tindakan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor SP.Kap/096/VI/RES.1.11/2026/Dittipideksus yang diterbitkan pada 29 Juni 2026.

“Penangkapan dilakukan berdasarkan surat perintah penangkapan tersebut,” ujar Ade Safri dalam keterangannya, Kamis, 10 September 2026.

Baca juga  Kepala Desa, Pengambau Hilir Luar Apresiasi Program TMMD ke-124 Kodim 1002/HST

Dengan diamankannya Erick, proses hukum terhadap tersangka dalam perkara tersebut kini memasuki tahap lanjutan. Bareskrim Polri selanjutnya melakukan penanganan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penangkapan di pintu masuk internasional tersebut sekaligus mengakhiri status Erick sebagai buronan yang sebelumnya berada di luar negeri.

TARGETNEWS.ID

Share :

Baca Juga

Artikel

Dandim 0808 Bersama Forkopimda Ikuti Panen Raya Serentak Dan Zoom Meeting Bersama Para Petani Di Blitar

BERITA UTAMA

Polres Tegal Gelar Lomba Lari 100 Meter “Cokorun”, Wadah Kreativitas Pelajar dan Upaya Cegah Kenakalan Remaja

Artikel

Perputaran Roda Jabatan di Jajaran Pusdiklek Kodiklatal

BERITA UTAMA

Personil Polsek Kahayan Kuala melaksanakan kegiatan KRYD, Patroli Kamtibmas pada malam hari guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan, Kali ini dengan sasaran Objek Vital dan fasilitas Umum juga daerah rawan Kejahatan, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali.

Artikel

WADAN KORMAR ASAH KEMAMPUAN MENEMBAK DI BULAN RAMADHAN, BERSAMA PJU KORMAR

Artikel

Danramil 14/Pejagoan Perintahkan Babinsa Jadi Pendamping Penyaluran Bantuan

BERITA UTAMA

Penolakan PJ. Kades BPD Banjar melayangkan surat Keberatan ke Kantor Kecamatan Kedundung

Artikel

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan