Sesudah Serah Terima, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Kontrol 41 Tahanan

Polresta Palangka Raya – Setelah melakukan serah terima penjagaan, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Aiptu Roedi Yhoeliantono langsung melakukan pengecekan tahanan.

Dimana, pada kesempatan tersebut Kanit III SPKT juga didampingi piket Tahti, Samapta dan Provos di Mapolres setempat, Kamis (19/1/2023) pagi.

“Pengecekkan yang dilakukan merupakan salah satu bentuk tanggungjawab kami ketika menjalankan piket,” ungkap Kanit II SPKT mewakili Kapolresta Palanbka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H.

Baca juga  Tindak Keluhan Masyarakat, Saat Curhat Kamtibmas Polisi Kerja Bhakti Bersihkan Tumpukan Sampah di Jember

Diterangkannya, dari hasil pemeriksaan tahanan yang dilaksanakan diketahui jika jumlah tahanan yang ada di Rutan Mapolresta, Polda Kalteng sebanyak 41 orang.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu dan MPA Marang Lakukan Patroli Pencegahan Karhutla

“Untuk diketahui juga, untuk kondisi kesehatan semua tahanan dinyatakan sehat. Dimana, hasil ini kami peroleh langsung ketika ditanyakan ke para tahanan,” imbuhnya.

“Insya Allah, situasi Kamtibmas di Kota Palangka Raya tetap aman dan kondusif. Salam sehat untuk kita semua dan tetap semangat,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas.

Artikel

Satuan Binmas Polres Pulang Pisau Jaga Stabilitas Kamtibmas dengan Patroli di Kantor KPU dan Bawaslu

Uncategorized

Datangi Polres, Kodim 0830/Surabaya Utara Berikan Surprise di HUT Polwan Ke-75

Artikel

Dua Kader Gerindra Heli Suyanto Dan Edi Sunaedi, Tunggu Perintah Resmi Partai

Artikel

Sosialisasi KIM di Haruyan Membangun Masyarakat Informasi yang Tangguh

Artikel

Polda Jateng Gelar Latpraops Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024, Ini Sasaran Kegiatan Operasinya

Uncategorized

Cegah gangguan kamtibmas saat ibadah, Sat Samapta laks giat Ga-tur di Masjid / Mushola

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.