Lonching Sarupa Colection,Ketum Forum Ikatan LPKSM Indonesia Berikan Materi Hukum

CIANJUR–Owner Sarupa dan jajarannya memberikan penjelasan terkait cara bisnis dan beramal dengan baik dihadapan para member pada Sabtu, (4/2/2023) bertempat di Yayasan Alam Gumelar Cianjur.

Selesai louncing tim Sarupa Colection dan para member bergeser ke The Jhin,S Cianjur untuk memberikan materi terkait bisnis dan beramal.

Dalam acara tersebut hadir pimpinan Pondok Pesantren Alam Gumelar Cianjur KH. Aang Gumelar dan Pimpinan Yayasan Sarupa H.Yayan Sopyan dan jajaranyaserta dihadiri oleh Ketua Umum Forum Ikatan LPKSM Indonesia(ILI) Ujang Kosasih.S.H

Ketua Umum Forum Ikatan LPKSM Indonesia Ujang Kosasih, SH memberikan pemamparan terkait perlindungan hukum bagi Konsumen dan pelaku usaha.

Ujang Kosasih.S.H memaparkan

Baca juga  Bhabinkamtibmas desa Talio Bripka Muliyadi sosialisasi Karhutla di desa binaannyaa

“Hak dan kewajiban konsumen dan pelaku usaha dihadapam 100 orang Member Sarupa Colection yang berbasis konsep” Berbisnis dan Beramal” bergerak dibidang produk pakaian yang lagi trendy hasil penjualan dari produk Sarupa tersebut 30% akan disalurkan kepada yayasan yatim piatu di wilayah Jawa Barat khususnya dan di seluruh Indonesia pada umumnya.”kata Ujang Kosasih, SH saat dikonfirmasi awak media pada Minggu (5/3/2023).

Ketua Umum Forum Ikatan LPKSM Indonesia Ujang Kosasih, SH memberikan materi Hukum terkait perlindungan konsumen dan pelaku usaha di hadapan para member perwakilan dari beberapa daerah,seperti
perwakilan dari
Bandung,Cianjur,Banten,Lampung,Jawa Timur dan jawa tengah,

“Terkait payung hukum bagi konsumen Ahir dan Konsumen Antara sesuai Bab I pasal 1 UUPK dan kewajiban pelaku usaha sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 6 UUPK.” tegasnya.

Baca juga  Sambang dengan Masyarakat, Personel Polsek Sebangau Kuala Lakukan Sosialisasi dan Himbauan Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Lembaga perlindungan konsumen akan bekerjasama dengan pemerintah dalam hal ini disprindak jawa barat untuk mengawasi barang beredar yang diperdagangkan jelasnya dan masih dalam keterangan Ujang Kosasih,SH .

“Dirinya akan menugaskan Lembaga Perlindungan Konsumen Jawa Barat yang telah bergabung di Forum Ikatan LPKSM Indonesia ( ILI) untuk melakukan pengawasan terhadap barang beredar di Jawa Barat.” jelasnya.

“Hal tersebut penting agar konsumen dan pelaku usaha setara dan dapat sejajar dan tidak saling merugikan.” pungkasnya. (Tim/Red).

Sumber: Tim ILI

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kapolres Pulang Pisau Gandeng Bulog, Serahkan Jagung Hasil Panen untuk Ketersediaan Pangan

Uncategorized

Pimpin Apel Satfung, Kasatsamapta Polresta Palangka Raya Atensikan Tugas di Bulan Agustus

BERITA UTAMA

Polsek Sebangau Kuala Mensosialisasikan Himbauan Melarang Membakar Hutan atau lahan kepada Masyarakat.

Uncategorized

Sosialisasikan Kepada Masyarakat Oleh Personil Polsek Kahayan tengah Tentang Saber Pungli

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Apel Serah Terima di Wilkum Polsek Sebangau Kuala.

Artikel

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Melaksanakan Apel Pagi dan Pengaturan Arus Lalu Lintas

Artikel

Pj. Bupati Bondowoso Kunjungi Wisata Alam Teduh Glamping & Hutan Pelangi

Artikel

Satgas Pangan, Pantau Pasokan Dan Harga Pangan H+3 Idul Fitri 1445 H Di Pasuruan Relatif Stabil