Home / HUKRIM / KRIMINAL

Selasa, 15 September 2026 - 23:02 WIB

Diduga Lokasi Penimbunan Solar Bersubsidi, Gudang

Diduga Lokasi Penimbunan Solar Bersubsidi, Gudang TARGETNEWS.ID/ISTIMEWAH/BIB

Diduga Lokasi Penimbunan Solar Bersubsidi, Gudang TARGETNEWS.ID/ISTIMEWAH/BIB

TARGETNEWS.ID PATI — Dugaan aktivitas penyimpanan atau penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi kembali menjadi perhatian. Sebuah bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan solar ditemukan di wilayah Desa Bakaran Kulon, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Temuan tersebut diperoleh tim investigasi pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 11.28 WIB. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, bangunan yang diduga menjadi lokasi penyimpanan tersebut berada di kawasan yang berdampingan langsung dengan rumah-rumah warga.

Posisi gudang yang berada di tengah permukiman menjadi perhatian karena penyimpanan BBM dalam jumlah besar, apabila benar terjadi, berkaitan dengan aspek keselamatan, distribusi BBM bersubsidi, serta ketentuan perizinan dan standar keamanan yang berlaku.

Tim investigasi juga memperoleh informasi bahwa bangunan tersebut diduga berkaitan dengan seorang warga berinisial WI, yang disebut berdomisili di Desa Bakaran Kulon, Kecamatan Juwana. Namun, informasi mengenai kepemilikan bangunan maupun dugaan aktivitas di dalamnya belum dapat dipastikan secara independen dan masih memerlukan klarifikasi dari pihak terkait.

Baca juga  Verifikasi Lapangan Kemenpan RB di Akademi Militer Magelang

Karena itu, temuan tersebut dinilai perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum dan instansi berwenang. Pengecekan di lapangan dapat dilakukan untuk memastikan fungsi bangunan, sumber serta jenis BBM yang disimpan, legalitas kegiatan, hingga kesesuaian dengan ketentuan distribusi BBM bersubsidi.

Tim investigasi meminta Kapolres Pati melalui Satreskrim Polres Pati maupun instansi terkait untuk melakukan verifikasi dan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.

Langkah tersebut penting dilakukan bukan hanya dari sisi penegakan hukum, tetapi juga untuk memastikan keamanan masyarakat sekitar apabila memang terdapat aktivitas penyimpanan BBM dalam jumlah besar di kawasan permukiman.

Baca juga  Danramil 19/ Kuwarasan Menghadiri Musdes Pembahasan dan Penetapan RKPDesa Tahun 2024 Desa Kamulyan

Temuan ini disampaikan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan kepedulian terhadap kepentingan masyarakat. Setiap dugaan pelanggaran tetap harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan yang objektif serta berdasarkan alat bukti yang sah.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak yang disebut maupun instansi berwenang terkait dugaan aktivitas di lokasi tersebut.

Tim investigasi akan terus memantau perkembangan informasi dan mengawal tindak lanjut pihak berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

TARGETNEWS.ID BERSAMBUNG…………?

Share :

Baca Juga

Artikel

Kunjungi KPU, Djoko Pastikan Kondisi Logistik Pilkada Aman

Artikel

Polda Jateng Tilang 9779 Pelanggaran Lalin, 1038 Diantaranya Lewat ETLE

Artikel

Polda Jatim Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Semeru 2024 untuk Pengamanan Idul Fitri 1445 H

BERITA UTAMA

Personil satbinmas Polres Pulpis Sambangi Pedagang Sayur Mayur berikan himbauan Kamtibmas.

Artikel

Chief Service Delivery Kunjungi Satgas Indo RDB XXXIX-E /MONUSCO

Artikel

Petugas Satlantas Ingatkan Pengendara R2 Meng “Klik” Helm Saat Berkendara

Artikel

BKKBN Gelar Workshop GDPK, Bahas Lima Pilar Ini

Artikel

Minimalisir Potensi Lakalantas Polsek Kahayan Tengah Melaksanakan Pengaturan Arus Lalin