Home / Uncategorized

Rabu, 15 Februari 2023 - 15:54 WIB

Antisipasi Bencana Karhutla,Personil Polsek Kahayan Hilir Sampaikan Himbauan Pencegahan Kebakaran Hutan Dan Lahan.

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Hilir melaksanakan kegiatan himbauan Kapolsek Kahayan Hilir dan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak 03/VI/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP Nomor 4 Tahun 2001 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan atau lahan, sekaligus menyampaikan dampak yang diakibatkan dari Karhutla.

Sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng tersebut disampaikan Personil Polsek Kahayan Hilir Aipda Suharto di Kec. Kahayan Hilir Kab. Pulang Pisau. Provinsi Kalimantan Tengah. Rabu (15/2/2023) pagi.

Baca juga  Parking, Walking, Talking merupakan cara Patroli personel sat samapta ajak Masyarakat untuk jaga Kamtibmas

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Hilir IPDA Rodie Damhodie, S.H.,M.M. mengaharapkan Pentingnya Sosialisasi Dan Himbauan Ke warga Sebagai Langkah Antisifasi Kebakaran Hutan Dan Lahan Saat Memasuki Musim Kemarau.

“Maklumat ini kita sosialisasi kepada masyarakat agar diketahui dan harapannya tahun ini tidak ada Karhutla di wilayah Kab. Pulang Pisau”, ungkap Kapolsek.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli dan Pengaturan di Lokasi Rawan Kecelakaan

“Adapun sanksi pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku yaitu maksimal 12 tahun penjara dan denda 50 Juta sampai maksimal 10 Milyar Rupiah”, jelasnya.

“Mari kita tidak membakar Hutan Dan lahan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap Karhutla, serta kita Ciptakan Kecamatan Kahayan Hilir dan juga Kabupaten Pulang Pisau Bebas dari asap”, tutup Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Artikel

Pj Bupati Buka Acara Pelatihan Character Building Pegawai PUDAM Sumber Sejahtera

BERITA UTAMA

Evaluasi Pengelolaan Mudik, Kakorlantas Amanatkan Tata Kelola Transportasi Publik Diperbaiki

Uncategorized

Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya Cek Kondisi 54 Tahanan

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Himbauan Larangan Karhutla Kepada Warga Masyarakat.

Uncategorized

Satuan Binmas Polres Pulang Pisau Sambangi Warganya terkait Tindak Pidana perdagangan Orang

Artikel

Peresmian Wisata Juang Korps Brimob Polri, Sarana Edukasi Sejarah Perjuangan Polri

Artikel

Menambah Wawasan Serta Keterampilan Masyarakat TMMD Ke-124 Kodim 1009/Tla Hadirkan, Penyuluhan Perikanan

Uncategorized

Deklarasi Pemilu Damai 2024 Pangdam IV/Dip : Pemilu Laksanakan Dengan Demokratis Tanpa Adanya Konflik