Home / Uncategorized

Rabu, 15 Februari 2023 - 15:54 WIB

Antisipasi Bencana Karhutla,Personil Polsek Kahayan Hilir Sampaikan Himbauan Pencegahan Kebakaran Hutan Dan Lahan.

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Hilir melaksanakan kegiatan himbauan Kapolsek Kahayan Hilir dan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak 03/VI/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP Nomor 4 Tahun 2001 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan atau lahan, sekaligus menyampaikan dampak yang diakibatkan dari Karhutla.

Sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng tersebut disampaikan Personil Polsek Kahayan Hilir Aipda Suharto di Kec. Kahayan Hilir Kab. Pulang Pisau. Provinsi Kalimantan Tengah. Rabu (15/2/2023) pagi.

Baca juga  Semangat Warga Tak Kenal Waktu, Malam Hari pun Tetap Gotong Royong Bersama Satgas TMMD

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Hilir IPDA Rodie Damhodie, S.H.,M.M. mengaharapkan Pentingnya Sosialisasi Dan Himbauan Ke warga Sebagai Langkah Antisifasi Kebakaran Hutan Dan Lahan Saat Memasuki Musim Kemarau.

“Maklumat ini kita sosialisasi kepada masyarakat agar diketahui dan harapannya tahun ini tidak ada Karhutla di wilayah Kab. Pulang Pisau”, ungkap Kapolsek.

Baca juga  Wadan Pasmar 2 Hadiri Lomba Pesparawi TNI AL Wilayah Surabaya Tahun 2024

“Adapun sanksi pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku yaitu maksimal 12 tahun penjara dan denda 50 Juta sampai maksimal 10 Milyar Rupiah”, jelasnya.

“Mari kita tidak membakar Hutan Dan lahan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap Karhutla, serta kita Ciptakan Kecamatan Kahayan Hilir dan juga Kabupaten Pulang Pisau Bebas dari asap”, tutup Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Cipta Kamtibmas Kondusif Personel Polsek Maliku Sambangi Rumah Warga Masyarakat

BERITA UTAMA

MENJALIN SILAHTURAHMI, KOMANDAN PASMAR 3 IKUTI OLAHRAGA BERSAMA JAJARAN KORMAR

Artikel

Potong Jalan Pintas Berujung Adu Banteng Antar Pengedara Sepeda Motor

Artikel

Sidang Lanjutan Tipikor, Pembangunan Puskesmas Bumiaji Kota Batu

Uncategorized

Cegah terjadinya kejahatan jalanan dan premanisme Satsamapta laks Blue Light Patroll

Uncategorized

Ini Yang Dilakukan Anggota Satpolairud Ajak Stop Karhutla

Uncategorized

Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Sebangau Kuala gencarkan KRYD

Uncategorized

Pemanfaatan Pekarangan Pangan Bergizi di Wilkum Polsek Maliku.