Heboh kericuhan yang sempat viral di media sosial baca selengkapnya πŸ‘‡πŸ‘‡

Foto : Heboh kericuhan yang sempat viral di media sosial baca selengkapnya πŸ‘‡πŸ‘‡

Foto : Heboh kericuhan yang sempat viral di media sosial baca selengkapnya πŸ‘‡πŸ‘‡

Kubu Raya TargetNews.id Viral di sosial media dugaan pembongkaran tanah sengketa di Kubu Raya antara PT. Bumi Raya Group dan Ir. Bride Suryanus Allorante, M.M., M.T. mantan Kadis PU Prov Kalbar yang belum ada titik terang.

Ketua RT 006 RW 08 Wahyu Haryanto yang akrab di panggil Akang mengaku, ia di minta Bride untuk tanda tangan izin pembongkaran tanah tersebut tapi dia mengaku tidak mengizinkan.

Foto : Heboh kericuhan yang sempat viral di media sosial baca selengkapnya πŸ‘‡πŸ‘‡

β€œIa meminta izin tapi kita tidak mengizinkan karena ia mengaku mempunyai surat-surat tanah lengkap. Namun, Bumi Raya Group juga mempunyai surat tanah yang lengkap,” jelasnya saat konfrensi pers Rabu siang (01/03/23) di suatu tempat di Kubu Raya. Dia mengklaim dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus merusak pagar lahan yang diklaim BRU sebagai miliknya.

Baca juga  Pastikan aman di KPU Kab Pulang Pisau sat samapta gelar Patroli Dialogis

Wahyu Haryanto yang nota bene adalah Ketua MPC Kubu Raya ini menuturkan, dirinya merasa kaget karena ditetapkan tersangka, sementara dirinya merasa tidak terlibat dalam pembongkaran.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kubu Raya IPTU Indrawan Wira Saputra, S.T.K..,S.I.K., ketika diminta konfirmasinya membantah adanya penetapan tersangka terhadap Wahyu Hari Yanto alias Akang. “Statusnya masih sebagai saksi untuk dimintai keterangannya”, jelas Kasat

Ir. Bride Suryanus Allorante, M.M., M.T. (Ketua PIKI Kubu Raya) ketika dikonformasi oleh awak media mengataka tak mungkin Wahyu alias Akang di tetapkan tersangka. ” Kalau dia tersangka, saya Bride pasti juga tersangka. Buktinya saya ada di sini bersama anda anda”, ujar Bride.

Foto : Heboh kericuhan yang sempat viral di media sosial baca selengkapnya πŸ‘‡πŸ‘‡

Bride mengatakan bahwa ini suatu bukti bahwa pihaknya memiliki bukti bukti kuat kepemilikan tanah khusus digunakan untuk jalan umum yang menuju ke pemukiman penduduk dan tempat ibadah. “Kami siap untuk pembuktiannya dimana saja”, pungkas Bride.

Baca juga  Tujuh Tugu Silat Mulai Dibongkar Dengan Sukarela, Kapolres Bojonegoro Beri Apresiasi

Bride mengakui dia dan masyarakat setempat memang melakukan sebagian pagar yang menutupi akses jalan menuju ke rumah penduduk dan tempat ibadah.

Bride menegaskan, Akang sudah membohongi publik dengan cerita yang mengarang bahwa dirinya itu sebagai tersangka itu dapat merugikan diri sendiri

Foto : Heboh kericuhan yang sempat viral di media sosial baca selengkapnya πŸ‘‡πŸ‘‡

β€œDia kan mengatakan bahwa saya yang membongkar dan melakukan pengerusakan, harusnya saya yang di tangkap kenapa saya tidak di tangkap. Karena saya mempunyai data yang valid,” tegasnya.(Reni)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Innalillahi wa innailaihi roji’un Keluarga besar Koramil 19/ Kuwarasan mengucapkan turut berduka cita

Artikel

Polres Kediri Berhasil Amankan 16 Pelaku Tersangka 98,48 gram Sabu, dan Ratusan Ribu Okerbaya

Uncategorized

Untuk Antisipasi tindakan kriminalitas Personil Sat Binmas Polres Pulpis lakukan patroli berikan himbauan kamtibmas di TAMAN SUMBU KURUNG

Artikel

Pantau Seleksi PPPK, Pj. Walkot Pastikan Proses Seleksi Gratis

Artikel

Bhabinkamtibmas sambang dan memberikan himbauan kamtibmas Kepada warga

Uncategorized

Kanit Samapta Polsek Kahayan Tengah laksanakan Patroli Maja

Artikel

Dalam upaya cegah kejadian C4 di Obvit dan sekitarnya sat samapta gelar Patroli Stasioner

BERITA UTAMA

Dukung Ketahanan Pangan Wilayah Binaan, Babinsa Koramil 08/Paloh Komsos Bersama Petani Cabe