Heboh kericuhan yang sempat viral di media sosial baca selengkapnya πŸ‘‡πŸ‘‡

Foto : Heboh kericuhan yang sempat viral di media sosial baca selengkapnya πŸ‘‡πŸ‘‡

Foto : Heboh kericuhan yang sempat viral di media sosial baca selengkapnya πŸ‘‡πŸ‘‡

Kubu Raya TargetNews.id Viral di sosial media dugaan pembongkaran tanah sengketa di Kubu Raya antara PT. Bumi Raya Group dan Ir. Bride Suryanus Allorante, M.M., M.T. mantan Kadis PU Prov Kalbar yang belum ada titik terang.

Ketua RT 006 RW 08 Wahyu Haryanto yang akrab di panggil Akang mengaku, ia di minta Bride untuk tanda tangan izin pembongkaran tanah tersebut tapi dia mengaku tidak mengizinkan.

Foto : Heboh kericuhan yang sempat viral di media sosial baca selengkapnya πŸ‘‡πŸ‘‡

β€œIa meminta izin tapi kita tidak mengizinkan karena ia mengaku mempunyai surat-surat tanah lengkap. Namun, Bumi Raya Group juga mempunyai surat tanah yang lengkap,” jelasnya saat konfrensi pers Rabu siang (01/03/23) di suatu tempat di Kubu Raya. Dia mengklaim dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus merusak pagar lahan yang diklaim BRU sebagai miliknya.

Baca juga  Jelang HUT RI ke-80 Kodim 0416/Bute Gelar Patroli Merah Putih, Kobarkan Semangat Kebangsaan dan Tebar Kepedulian Sosial

Wahyu Haryanto yang nota bene adalah Ketua MPC Kubu Raya ini menuturkan, dirinya merasa kaget karena ditetapkan tersangka, sementara dirinya merasa tidak terlibat dalam pembongkaran.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kubu Raya IPTU Indrawan Wira Saputra, S.T.K..,S.I.K., ketika diminta konfirmasinya membantah adanya penetapan tersangka terhadap Wahyu Hari Yanto alias Akang. “Statusnya masih sebagai saksi untuk dimintai keterangannya”, jelas Kasat

Ir. Bride Suryanus Allorante, M.M., M.T. (Ketua PIKI Kubu Raya) ketika dikonformasi oleh awak media mengataka tak mungkin Wahyu alias Akang di tetapkan tersangka. ” Kalau dia tersangka, saya Bride pasti juga tersangka. Buktinya saya ada di sini bersama anda anda”, ujar Bride.

Foto : Heboh kericuhan yang sempat viral di media sosial baca selengkapnya πŸ‘‡πŸ‘‡

Bride mengatakan bahwa ini suatu bukti bahwa pihaknya memiliki bukti bukti kuat kepemilikan tanah khusus digunakan untuk jalan umum yang menuju ke pemukiman penduduk dan tempat ibadah. “Kami siap untuk pembuktiannya dimana saja”, pungkas Bride.

Baca juga  Besi WF Jembatan Beton Desa Telaga Mulai Dirakit, Tenaga Ahli Pengelasan Didatangkan; Pondasi Jembatan Desa Pulau Sari Terus Dikebut

Bride mengakui dia dan masyarakat setempat memang melakukan sebagian pagar yang menutupi akses jalan menuju ke rumah penduduk dan tempat ibadah.

Bride menegaskan, Akang sudah membohongi publik dengan cerita yang mengarang bahwa dirinya itu sebagai tersangka itu dapat merugikan diri sendiri

Foto : Heboh kericuhan yang sempat viral di media sosial baca selengkapnya πŸ‘‡πŸ‘‡

β€œDia kan mengatakan bahwa saya yang membongkar dan melakukan pengerusakan, harusnya saya yang di tangkap kenapa saya tidak di tangkap. Karena saya mempunyai data yang valid,” tegasnya.(Reni)

Share :

Baca Juga

Artikel

Tak Jelas 8 Kontainer Rotan yang Gagal Diekspor ke Cina di Pelabuhan Dwikora Pontianak Masih Misterius, Publik Menuntut Transparansi dari Bea Cukai

Artikel

Atlet Binsat Batalyon Tank Amfibi 2 Marinir Laksanakan Try Out Menembak

Uncategorized

Pastikan aman pada pemukiman penduduk sat samapta lakukan pengecekan secara berkala

BERITA UTAMA

Rakor Lintas Sektoral Digelar, Polres Pulang Pisau Matangkan Pengamanan Nataru dan Jamaah Guru Sekumpul

BERITA UTAMA

Satgas TMMD Reguler Ke-129 Kawal Alat Berat Ratakan Timbunan Jalan Sasaran Fisik

BERITA UTAMA

Personil Polsek Kahayan Tengah Sosialisasikan Alur Pelayanan SKCK

BERITA UTAMA

Satgas TNI TMMD ke-116 Gencarkan Penyuluhan untuk Masyarakat dan Pemuda

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.