Jaga Keamanan Eksekusi Objek Perkara Perdata, Polresta Palangka Raya Kerahkan Personel Pam

Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng mengerahkan para personel jajarannya untuk melakukan tugas pengamanan (pam) pada Eksekusi Objek Perkara Perdata yang digelar oleh Pengadilan Negeri Palangka Raya.

Pam dilakukan secara langsung pada lokasi berlangsungnya kegiatan, yakni terhadap sebidang tanah yang menjadi objek Perkara Perdata di kawasan Jalan Adonis Samad, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (16/3/2023) mulai pukul 09.00 WIB.

Tugas pam dipimpin oleh koordinator pengamanan yakni Kabagops, Kompol Ganda B. Napitupulu, S.H., M.H. dengan didampingi Iptu Untung Nainggolan selaku Perwira Pengendali (Padal), serta personel gabungan Polresta Palangka Raya dan Polsek Pahandut.

Baca juga  Patroli Satsamapta Polresta Palangka Raya ke Pos Kamling di Jalan Lele

“Polresta Palangka Raya dan Polsek Pahandut akan melaksanakan tugas pam guna menjaga kondisi keamanan selama berlangsungnya Eksekusi Objek Perkara Perdata yang digelar oleh Pengadilan Negeri Palangka Raya pada sebidang tanah di lokasi ini,” ungkap Kabagops.

Kegiatan pun berlangsung dengan dihadiri oleh Panitera, Jon Makmur Saragih, S.H., M.H. beserta, juru sita dan petugas eksekusi dari Pengadilan Negeri Palangka Raya, beserta Bhabinkamtibmas, Babinsa, Lurah Panarung, perwakilan BPN Kota dan kuasa hukum pemohon eksekusi.

“Peran kami dalam kegiatan ini yakni sebagai pihak netral yang bertugas untuk menjaga berlangsungnya Sita Eksekusi Objek Perkara Perdata, serta mencegah terjadinya hal-hal yang dapat mengganggu jalannya kegiatan,” tegas Kompol Ganda.

Baca juga  Tim SAR Korpolairud BKO Polda Jabar Bangun Jembatan Sementara di Padang Pariaman, Akses Warga Patamuan Kembali Terhubung

“Yang tentunya akan dilaksanakan dengan sebaik mungkin dan penuh rasa tanggung jawab oleh kita semua, sehingga kegiatan pun dapat berjalan dengan aman, tertib, damai dan lancar,” tambahnya.

Adapun rangkaian kegiatan dalam eksekusi tersebut yakni penjelasan Eksekusi Objek Perkara Perdata oleh pihak panitera beserta tim juru sita, pembacaan putusan Pengadilan Negeri Palangka Raya, penandatanganan berita acara hingga pemasangan plang eksekusi pada objek perkara. (pm)

Share :

Baca Juga

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Mengajak Warga Desa Binaannya mendukung Program Saber Pungli

Artikel

Komandan Korps Marinir Mayjen TNI (Mar) Dr. Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP. beserta seluruh Prajurit Korps Marinir Mengucapkan : Selamat Hari Pahlawan Nasional 10 November 2024

Artikel

Berantas Kriminalitas, Polsek Purwodadi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor

Uncategorized

Persiapkan Tugas Jaga Kamseltibcar, Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Apel di Pospol Bunbes

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan Himbauan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Uncategorized

Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Uncategorized

Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi Oleh Personil Polsek Maliku Saat Sambang Ke Masyarakat

Uncategorized

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik (SKCK) untuk Warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala.