Kapolda Metro Jaya Diminta Turun Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Di Wilkum Polres Metro Bekasi Cikarang

Foto : Kapolda Metro Jaya Diminta Turun Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Di Wilkum Polres Metro Bekasi Cikarang

Foto : Kapolda Metro Jaya Diminta Turun Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Di Wilkum Polres Metro Bekasi Cikarang

Jakarta, – Maraknya peredaran Obat keras tipe G di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Cikarang sungguh sangat ironis.

Pasalnya beberapa titik peredaran obat type G yang sudah dikantongi oleh Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Cikarang hingga kini belum di tertibkan dan ditindak semua para pelakunya.

Ferdinand Hutahaean Selaku Direktur Eksekutif Indonesia Polisi Monitoring (IPM) meminta Kapolda Metro Jaya Untuk menindaklanjuti laporan masyarakat akan resahnya peredaran obat keras tersebut.

“Lambannya Penindakan bahkan mungkin diduga adanya pembiaran puluhan toko yang menjual obat keras tipe G tetap beroperasi di wilayah hukum polres Metro Bekasi Cikarang perlu menjadi perhatian khusus Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran”. Kata Ferdinand Hutahaean.

Foto : Kapolda Metro Jaya Diminta Turun Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Di Wilkum Polres Metro Bekasi Cikarang

Masih Ferdinand,” jangan biarkan obat keras tipe G ini meraja Lela dan merusak penerus bangsa. Ada apa hingga Kapolres Metro Bekasi Cikarang tidak mampu menindak hal tersebut…”. Tandas Ferdinand

Baca juga  KOMPAK Dan KEJARI SURABAYA Menggelar Turnamen Esports Di Kedai Kopi Kakak, Diikuti 32 Peserta. 

Saat dikonfirmasi Kasatnarkoba Polres Metro Bekasi Cikarang Kompol Dedi Herdiana mengatakan bahwa Jumat 24 Maret 2023 akan merilis Home industri Obat Keras.

Baca juga  Bhabinkamtibmas desa sanggang menyambangi warga binaannya

Disinggung akan Beberapa toko yang sudah dikantongi lokasinya apakah sudah ditindaklanjuti, Dedi menjawab kepada awak media bahwa setiap kerjanya ia melaporkan ke Kapolres Metro Bekasi Cikarang.

“Setiap kerja itu saya lapornya ke Kapolres”. Kata Dedi.

Masyarakat berharap agar seluruh pelaku dan toko Kosmetik maupun Toko pulsa yang menjual obat keras tipe G segera ditindak dan ditutup serta pelakunya agar di tangkap untuk memberikan efek jera.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kerjasama Lintas Sektor Antar Babinsa dan Puskesmas Dalam Kegiatan Mini Lokakarya

BERITA UTAMA

Jumat Curhat, Kapolda Jatim Berikan Layanan Kesehatan Gratis Warga Puri Mojokerto

Uncategorized

Menyisir Pasar Patanak Sat Binmas Polres Pulang Pisau Berikan Himbauan Kamtibmas

Artikel

Polri Peragakan Model Pelayanan Unjuk Rasa Terbaru pada Apel Kasatwil 2025, Dirsamapta: “Semua Tindakan Harus Sesuai Prosedur dan Berbasis HAM”

Artikel

Polres Tulungagung Sosialisasi Keliling Kampung

BERITA UTAMA

Beri Semangat dan Juga Himbauan Kamtibmas kepada Petugas Satkamling Saat pelaksanaan Patroli Presisi

Artikel

Bati Tuud Koramil 08/Alian Dampingi Lomba Sekolah Sehat

Artikel

Pasi Log Kodim 1208/Sambas Hadiri Festival Budaya Nusantara Dalam Rangka Tahun Baru Imlek Ke 2.575 Tahun 2024