Home / Uncategorized

Jumat, 28 April 2023 - 16:32 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Nusa Sosialisasi Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan

 

Personel Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Dias Darsono melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak / 01 / II / 2021 Tanggal 24 Februari 2021 Tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan Dan Atau Lahan kepada warga yang ada di Desa Tumbang Nusa, Kec. Jabiren Raya, Kab. Pulang Pisau Prov. Kalteng. Jum’at(28/04/2023) .

Baca juga  Satsamapta Polresta Palangka Raya Kawal 6 Tahanan Ikuti Sidang

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Zendri .P. Habeahan, S.H.. mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya mensosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan.

“Kami mendatangi satu persatu atau rumah ke rumah warga dan sejumlah tempat yang menjadi sasaran untuk menyampaikan himbauan atau sosialisasi karhutla melaui selebaran maklumat Kapolda Kalteng. Kami juga sudah melakukan beberapa upaya pencegahan diantaranya Menyambangi serta lakukan sosialisasi dan edukasi untuk berikan pemahaman kepada warga bahwa membuka hutan dan lahan dengan cara membakar dilarang karena dampaknya sangat luas terhadap lingkungan maupun kesehatan manusia yaitu penyakit ISPA dan membakar hutan dan lahan dapat dipidana,” Tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng Bripka Andi Ajak Masyarakat Ubah Pola Tani

Artikel

Komandan Batalyon Infanteri 1 Marinir Berikan Apresiasi Kepada Atlet Jalasenastri Berprestasi

Artikel

Sigap Tangani Bencana, Polres Bangkalan Terjunkan Pleton Siaga di 3 Desa

Artikel

Gercep, Lihat Ada Mobil Mogok Petugas Posyan UB Polresta Malang Kota Bantu Perbaiki

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Blue Light di Titik Rawan Laka

Artikel

LPTQ Laksanakan Seleksi Peserta MTQ Libatkan Ponpes Dan Desa Se-Kecamatan Sungai Ambawang

Artikel

FOTO, Kapolri Pastikan Pelayanan Arus Mudik Lebaran 2025 Berjalan Maksimal

Artikel

SPBU, 6478619, Sui Belian Sintang Pastikan Penyaluran BBM, Tepat Sasaran