Home / Uncategorized

Jumat, 5 Mei 2023 - 17:35 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Kahayan Tengah

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Kamis, (04/05/2023) Malam.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Desa Sakakajang Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Kahayan Tengah agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

Baca juga  Polres Pamekasan Gelar Program Kultum Selama Bulan Ramadhan

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Nurheriyanto Hidayat, S.H., M.Si, Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Gencarkan Himbauan Kamseltibcarlantas

BERITA UTAMA

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Uncategorized

Melaksanakan kegiatan Apel gabungan Posko siaga bencana & Penyampaian arahan dari Pimpinan kepada Anggota terkait tugas di lapangan.

Artikel

TP PKK, Dorong Ciptakan Menu Sehat Pencegah Stunting lewat Lomba Konten Kreatif DASHAT

Artikel

Semangat Kebersamaan Warnai Doa Bersama HUT ke-67 Kodam VI/Mulawarman di Kodim 1002/HST

Artikel

Bupati Andi Rudi Latif Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Perdana

Artikel

HANI 2024 Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Mendapatkan Penghargaan dari BNN RI

BERITA UTAMA

WUJUDKAN BALITA SEHAT BABINSA MELAKSANAKAN PENDAMPINGAN POSYANDU DI WILAYAH BINAAN