Polresta Palangka Raya – Guna memastikan terjaganya kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) arus lalu lintas (lalin), Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak untuk melakukan pengaturan.
Pengaturan tersebut dilakukan oleh para personel Satlantas pada arus lalin di beberapa kawasan jalan yang memiliki tingkat kepadatan pengendara tinggi saat sore hari di wilayah dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (22/5/2023) sore.
“Pengaturan kali ini kita dilakukan pada jam sore hari dimulai pukul 15.00 WIB pada kawasan padat pengendara demi memastikan kondisi kamseltibcar arus lalin di Kota Palangka Raya,” jelas Kanit Turjawali Satlantas, Iptu I Made Adyana.
Iptu I Made Adyana menjelaskan, sore hari merupakan salah satu momen ketika kondisi jalanan di padati oleh para pengendara saat jam pulang kantor maupun sekolah, yang tentunya membutuhkan kehadiran Polri guna membantu menjaga kondisi kamseltibcar arus lalu lintas.
“Oleh karena faktor itu juga lah maka pengaturan arus lalin dirasa wajib untuk dilakukan, sebagaimana tugas pokok kami guna menjaga kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Palangka Raya,” jelasnya.
I Made Adyana dan para personel Satlantas pun melakukan pengaturan arus lalin dengan menggunakan peluit untuk memberikan isyarat suara kepada para pengendara sembari melakukan gerakan pengaturan (gatur) pada kawasan tersebut.
“Semoga dengan adanya pengaturan yang kita lakukan ini dapat senantiasa menjaga kondisi kamseltibcar arus lalin Kota Palangka Raya, dengan tentunya juga beserta dukungan seluruh pengendara untuk dapat tertib dan patuh terhadap peraturan,” pungkas Made. (pm)










