TARGETNEWS.ID SAMPANG – Penanganan perkara narkotika yang dilakukan Subdit III Unit 3 Ditresnarkoba Polda Jawa Timur di Kabupaten Sampang terus berkembang. Informasi terbaru menyebut jumlah warga yang diamankan dalam rangkaian penanganan perkara tersebut mencapai lima orang.
Sebelumnya, informasi yang beredar menyebut hanya dua orang yang diamankan. Namun, berdasarkan informasi terbaru yang diterima redaksi, terdapat lima warga yang disebut turut diamankan oleh aparat kepolisian.
Kelima warga tersebut masing-masing berinisial HM dan SD, yang disebut berasal dari wilayah Karang Penang Onjur. Sementara tiga lainnya, yakni WS, AZ, dan A, disebut merupakan warga Karang Penang Oloh, Kabupaten Sampang.
Hingga berita ini diturunkan, informasi mengenai status hukum maupun peran masing-masing dari kelima warga tersebut masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Redaksi terus berupaya memperoleh konfirmasi dari Ditresnarkoba Polda Jatim terkait kronologi penanganan perkara, barang bukti yang diamankan, serta langkah hukum terhadap kelima warga tersebut.
Perkembangan selanjutnya akan disampaikan setelah terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum. Bersambung………?










