Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Selasa, 30 Mei 2023 - 01:43 WIB

Ditelepon Menko PMK, Dedy Yon Gerak Cepat Tindaklanjuti Kasus Putus Sekolah Anisa Maharani

TEGAL – Persoalan putus sekolah Anisa Maharani, menjadi perhatian Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Sebelumnya Anisa Maharani putus sekolah disebabkan jarang masuk sekolah karena menunggui adiknya yang sedang sakit. Sehingga yang bersangkutan kemudian diminta mengundurkan diri dari sekolah.

Muhajir menghubungi langsung Wali KotaTegal H. Dedy yon Supriyono, Senin (29/5/2023) melalui telepon. Ia meminta Wali Kota untuk mengakomodir Anisa Maharani agar bisa melanjutkan sekolah di Kota Tegal.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tegal, beserta Pj. Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota tegal, M. Ismail Fahmi serta Camat Margadana Ari Budi Wibowo mendaftarkan langsung Anisa Maharani di SMP Negeri 17 Kota Tegal.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Food Estate Laks Himbauan Larangan Karhutla

Pihak sekolah yang lama meminta Anisa Maharani mengundurkan diri, karena jarang masuk kelas. Seperti disampaikan Ayah dari Anisa Maharani, Isfandi (49), yang menyampaikan bahwa anaknya jarang masuk sekolah sejak adiknya, Cintya Rizki Azalia (3), menderita sakit.

Pada Agustus 2022, adik dari Anisa Maharani dirawat dan ditunggui oleh Anisa Maharani, ayah dan ibunya secara bergantian. Saat ayanya berangkat kerja, maka Anisa tidak masuk sekolah karena harus menunggui adiknya sakit bersama sang ibu.

Wali Kota menyampaikan agar yang bersangkutan dapat segera diterima sekolah di SMP 17 Tegal dan dapat menjadi warga Kota Tegal serta dapat beraktifitas kembali seperti biasa.

Baca juga  Ketua Umum TargetNews.ID HABIB GILA ACHMAD BUNADIONO AL AQSHOR SH. Mengucapkan Slamat Dirgahayu  KORPS BRIMOB POLRI Presisi Untuk Rakyat

Terkait dengan dokumentasi kependudukan untuk Anisa Maharani dan keluarga, Dedy Yon sudah memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal dan Camat Margadana untuk segera mengurus dan saat ini tinggal menunggu Surat Keterangan Pindah (SKP) dari Disdukcapil Kabupaten Brebes.

Selain itu Dedy Yon juga menawarkan keluarga Anisa untuk tinggal di Rumah Susun Sewa (Rusunawa). Hal tersebut karena saat ini selain keluarga Anisa secara kependudukan masih menjadi warga Kabupaten Brebes, juga masih tinggal di rumah kontrakan.fauzi

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Koramil 1002-06/Barabai Berhasil Tingkatkan Produktivitas Pertanian di Desa Bakapas

Artikel

Miliki & Edarkan Pil Koplo, Pemuda Asal Rembang Di Amankan Sat Resnarkoba Polres Rembang

Artikel

Sosialiaslisasikan Larangan Knalpot Brong Kepada Masyarakat Pengguna Jalan, Wujudkan Zero Knalpot Brong

Artikel

Kasus Penganiayaan, di Cafe Golden Memory Dilaporkan ke Polisi, Korban Alami Luka Serius

Artikel

Bupati Subandi Sidak RTLH di Tarik dan Krian, Pastikan Warga Terdampak Segera Dapat Bantuan Renovasi

BERITA UTAMA

Sambangi Komplek Perumahan, Satsamapta Polresta Palangka Raya Tinjau Kondusifitas

Artikel

Bidpropam Polda Jatim Gelar Pembinaan Etika Profesi Polri Kepada Personil Polres Pasuruan

BERITA UTAMA

SATBINMAS SAMBANG PETANI SAMPAIKAN PESAN-PESAN KAMTIBMAS