Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Senin, 5 Juni 2023 - 15:38 WIB

Respon Cepat Aduan 110, Polres Pamekasan Berhasil Amankan Belasan Motor Knalpot Brong

Foto : Respon Cepat Aduan 110, Polres Pamekasan Berhasil Amankan Belasan Motor Knalpot Brong

Foto : Respon Cepat Aduan 110, Polres Pamekasan Berhasil Amankan Belasan Motor Knalpot Brong

PAMEKASAN – Polres Pamekasan melalui Polsek Galis bergerak cepat merespon aduan masyarakat melalui call center 110 dan WA Pribadi Kapolsek Galis terkait banyaknya kendaraan menggunakan knalpot brong di Jalan raya Desa Pandan Kec. Galis Kab. Pamekasan.

Usai menerima laporan masyarakat, Polisipun segera bergerak ke lokasi sesuai laporan yang diterima.

Alhasil, puluhan motor modifikasi dengan knalpot brong akhirnya berhasil diamankan oleh personel Polsek Galis gabungan dengan personil kompi siaga Polres Pamekasan.

Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana melalui Kabag Ops Polres Pamekasan Bambang Hermanto mengatakan, puluhan motor yang diamankan itu karena kedapatan tidak sesuai standart pabrikan.

“Motor kami amankan karena tidak sesuai standart dan bahkan ada yang tidak bisa menunjukan kelengkapan surat kendaraan,” ujar Kabag Ops Polres Pamekasan didampingi Kapolsek Galis AKP Nining Dyah PS, Sabtu (3/6).

Baca juga  Personel Polda Jatim Ikuti Pelatihan Kehumasan Melalui E-Learning Perkuat Hadapi Tantangan Komunikasi di Era Digital

Ia menambahkan, bahwa motor yang diamankan hanya boleh diambil jika pemilik membawa perlengkapan surat kendaraan dan mengembalikan kondisi motor sesuai standart.

“Silahkan diambil ke Polres Pamekasan, dengan membawa surat – surat kendaraan dan mengembalikan kondisi kendaraan sesuai standart pabrikan,” tegas Kompol Bambang.

Dalam kegiatan operasi cipta kondisi tersebut, Polsek Galis yang diback up personel Polres Pamekasan berhasil mengamankan 11 unit sepeda motor Modifikasi dab Knalpot Brong.

Sementara itu Kasihumas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto mengimbau kepada masyarakat untuk ikut serta membantu Kepolisian menjaga kondusifitas wilayah.

Salah satunya seperti melaporkan hal-hal yang dianggap telah meresahkan dan mengganggu ketertiban umum, baik langsung melaporkan ke Kantor Polisi terdekat ataupun melalui call center 110 pelayanan Kepolisian.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Jabiren Raya Sampaikan Penyuluhan TPPO di desa Binaannya.

“Laporan itu tentunya akan segera ditindak lanjuti sebagai bentuk pelayanan Prima Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.

Menurut Iptu Sri Sugiarto tanpa adanya dukungan dari masyarakat, Polri tidak akan maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Oleh karenanya dibutuhkan peran serta masyarakat melalui laporan ketika terjadi hal yang dianggap meresahkan dan mengganggu ketertiban umum.

“Kami ucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat, yang telah memberikan informasi kepada kami terkait banyaknya sepeda motor berknalpot brong yang meresahkan masyarakat”, kata Sri Sugiarto.

Share :

Baca Juga

Artikel

Gelar Jumat Curhat, Polsek Kahayan Kuala dengarkan Keluhan dan Harapan Masyarakat Desa Bahaur hilir Kec.Kahayan Kuala

Artikel

Babinsa Koramil 1612-02/Komodo, Hadiri Musrenbangdes Tahun Anggaran 2024 di Desa Watu Nggelek

Artikel

Rio Pangestu Menjambak Rambut Istri Menjalani Sidang KDRT di PN Surabaya

BERITA UTAMA

Wujudkan Keselamatan Dalam Berkendara, Kanit Kamseltibcarlantas Berikan Teguran Kepada Pengendara Yang Tidak Menggunakan Tanpa Helm

BERITA UTAMA

Personil Polsek Pahandut Monitoring Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP Tingkat Kecamatan Pahandut

BERITA UTAMA

Tak Pernah Bosan Ajak Warga Untuk Mengikuti Pemilu Secara Damai dan Sejuk diwilkum Polsek Sebangau Kuala

BERITA UTAMA

Polres Ngawi Libatkan 398 Calon Warga PSHT Ranting Kasreman Menjadi Kader Kamtibmas

Artikel

Rutinitas Personil polsek Kahayan kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek Kahayan kuala