Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Rabu, 7 Juni 2023 - 00:01 WIB

Sambangi Jukir, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikan Arahan Penataan Lahan Parkir

Polresta Palangka Raya – Penataan lahan parkir saat ini menjadi salah satu perhatian bagi Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng sebagai upaya untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) wilayahnya.

Hal tersebut dilakukan dengan menyambangi para juru parkir (jukir), salah satunya yakni pada kawasan Jalan S. Parman bawah Jembatan Kahayan, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dilaksanakan oleh Iptu Eko Nurhanto dan personel, Selasa (6/6/2023) pagi.

Melakukan kegiatan tersebut mulai pukul 08.00 WIB, Iptu Eko Nurhanto dan personelnya menyambangi jukir yang bertugas pada kawasan tersebut guna menyampaikan arahan tentang penataan lahan parkir bagi kendaraan.

Baca juga  Berikan Teguran Kepada Pengendara Motor Yang Tidak Memakai Helm Oleh Sat Lantas Polres Pulang Pisau

“Kami dari Satlantas Polresta Palangka Raya mengimbau agar bapak-bapak sekalian dapat melaksanakan tugas sebagai jukir dengan sebaik mungkin, khususnya dalam hal menata kendaraan parkir pada kawasan ini,” tutur Iptu Eko Nurhanto.

Dirinya mengingatkan, dalam menata area parkir haruslah dilakukan secara teliti dan penuh perhitungan, mengingat arus lalu lintas di kawasan tersebut senantiasa ramai dilintasi oleh para pengendara.

“Saat menata parkir pastikan kendaraan tidak menghalangi atau mengganggu arus lalu lintas di kawasan ini terutama ketika memarkirkan kendaraan roda empat, sedangkan untuk kendaraan roda dua upayakan diparkir rapi agar tidak memakan terlalu banyak tempat,” ingatnya.

Baca juga  TANAMKAN NILAI NILAI KEBANGSAAN SEJAK DINI BABINSA MENGISI MATERI WASBANG DI SEKOLAH

Selain itu, Iptu Eko juga mengimbau agar petugas jukir selalu mengingatkan masyarakat untuk mengunci kendaraannya, agar terhindar dari resiko menjadi korban Tinda Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

“Selalu ingatkan masyarakat untuk mengunci kendaraan saat ditinggalkan agar terhindar dari aksi para pelaku Tindak Pidana Curanmor, serta tak kalah penting juga agar tidak meninggalkan barang-barang berharga di kendaraan,” imbaunya. (pm)

Share :

Baca Juga

Artikel

Unit Satreskrim Jantanras Polrestabes Berhasil menangkap 10 Warga Asing  WNA

BERITA UTAMA

Dandim 1002/HST Perkuat Silaturahmi Lewat Salat Jumat di Ponpes Nurul Islam

Artikel

Polres Batu Melaksanakan Sertijab, Dipimpin Langsung Kapolres AKBP, Oskar Syamsuddin

Artikel

Deteksi Dini Cegah Peredaran Narkoba dan Handphone, Rutan Batam Gelar Razia Gabungan dan Tes Urin kepada Petugas dan Warga Binaan

Artikel

Polsek Maliku, Konsisten Melaksanakan Kegiatan Patroli Wujudkan Kamtibmas Aman

Artikel

Korps Marinir: Brigif 4 Mar/BS Bersama Pemprov Lampung Dirikan Posko Penggalangan Pengumpulan Bantuan Kemanusian Korban Bencana Myanmar

Artikel

293 PNS Dilantik, Bupati Tegal Tekankan ASN Adaptif dan Berorientasi Pelayanan

BERITA UTAMA

Jaga Keamanan Obvit, Polresta Palangka Raya Lakukan Pam Area Bandara Tjilik Riwut