Home / Uncategorized

Jumat, 16 Juni 2023 - 21:52 WIB

Sesudah Serah Terima, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Cek 34 Tahanan

Polresta Palangka Raya – Setelah melakukan serah terima penjagaan, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Aiptu Feb Suprianto langsung melakukan pengecekan tahanan.

Dimana, pada kesempatan tersebut Kanit III SPKT juga didampingi piket Tahti, Samapta dan Provos di Mapolres setempat, Jum’at (16/6/2023) pagi.

“Pengecekkan yang dilakukan merupakan salah satu bentuk tanggungjawab kami ketika menjalankan piket,” ungkap Kanit II SPKT mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Himbauan untuk Masyarakat Waspada Penipuan Online

Diterangkannya, dari hasil pemeriksaan tahanan yang dilaksanakan diketahui jika jumlah tahanan yang ada di Rutan Mapolresta dan Rutan Polsek jajaran sebanyak 34 orang.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Binaan, Dialogis Beri himbauan Kamtibmas

“Untuk diketahui juga, untuk kondisi kesehatan semua tahanan dinyatakan sehat. Dimana, hasil ini kami peroleh langsung ketika ditanyakan ke para tahanan,” imbuhnya.

“Insya Allah, situasi Kamtibmas di Kota Palangka Raya tetap aman dan kondusif. Salam sehat untuk kita semua dan tetap semangat,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polres Pulang Pisau Latih Personel Hadapi Potensi Unras dan Gangguan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Pantau Kondisi Fisik dan Mental, Prajurit Pasmar 2 Uji Pemeriksaan Kesehatan Jiwa

Artikel

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas dan mendukung Program pemeeintah terkait ketahanan pangan.

BERITA UTAMA

Semangat Gotong Royong, Babinsa Kebonduren dan Warga Bersihkan Lingkungan Desa

BERITA UTAMA

IGW Bongkar Dugaan Skandal Mega Korupsi Di BUMN..

Uncategorized

Rutin personil polsek Banama Tingang sosialisasi tentang larangan karhutla.

Uncategorized

Stop!!! Karhutla Bripka Andi Berikan Edukasi Larangan Karhutla
error: Konten dilindungi!!