Home / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / TargetNews.id / TNI-POLRI

Selasa, 20 Juni 2023 - 05:24 WIB

Harkamtibmas Polres Tuban Amankan Ratusan Motor Tidak Sesuai Standart

TUBAN – Upaya dalam menciptakan dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat ( Harkamtibmas), Polres Tuban melalui Satuan Lalu lintas terus memberikan edukasi kepada masyarakat.

Edukasi yang dilkukan oleh pihak Satlantas Polres Tuban selain berupa himbauan juga memberikan tindakan bagi pelanggar lalulintas.

Dalam pelaksanaan patroli hunting system selama 2 minggu terakhir Satuan Lalulintas Polres Tuban berhasil melakukan penindakan tilang terhadap ratusan sepeda motor baik yang tidak sesuai standart.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., saat menggelar jumpa pers motor serta knalpot hasil sitaan Satuan Lalulintas Polres Tuban, Senin(19/06/23)

Dalam kesempatan itu AKBP Suryono mempersilahkan menjelaskan pihaknya sudah melakukan penindakan Kepolisian dengan berdasarkan aturan yang ada.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Cek Sawah untuk Pengawasan Keamanan dan Ketahanan Pangan

“Kita sudah lakukan uji emisi, ini tidak sesuai dengan spektek peruntukannya,jadi kami lakukan penindakan,” ucapnya

Kapolres Tuban menyebutkan ada 118 kendaraan roda dua yang diberikan tindakan tilang manual oleh Satlantas Polres Tuban.

Tilang tersebut diberikan kepada pengendara yang melakukan konvoi maupun ugal-ugalan dengan menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan standarnya.

Ia menuturkan saat pemilik kendaraan yang sedang disita akan mengambil kendaraannya, maka yang bersangkutan harus membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi dan mengganti seluruh komponen kendaraan sesuai standarnya.

Baca juga  Peduli Kesehatan Anak, Polresta Malang Kota Gelar Khitan Bahagia Gratis

“Khusus yang anak-anak saat mengambil nanti harus didampingi orang tuanya” tuturnya.

Selain mengamankan Kendaraan roda dua, Satlantas Polres Tuban juga mengamankan sebanyak 4 unit kendaraan roda empat yang di modifikasi menjadi kendaraan Tayo.

“Tentunya ini melanggar ketentuan yang mana bentuk, warna dan lainnya tidak boleh dirubah tanpa persetujuan atau pelaporan ke Samsat setempat” terang AKBP Suryono.

Masih kata AKBP Suryono, dalam kesempatan itu juga membeberkan penangkapan 2 kendaraan roda empat yang terindikasi tanpa surat-surat.

“Saat ini sedang didalami Satreskrim untuk dikembangkan, apakah ini jaringan pelaku Curanmor atau bukan” tutupnya.Anil

Share :

Baca Juga

Artikel

Dirgahayu ke-80 Republik Indonesia dan ke-64 Bank Jatim

Artikel

Kapolsek Jongkat Sampaikan Pesan Kamtibmas di Gereja GKKB, Ingatkan Soal Laka Lantas dan Penipuan Online

Artikel

Giat KRYD Guna Cipkon Aman dan Kondusif di Wilayah Kecamatan Sebangau Kuala

Artikel

Malam Surabaya Lebih Aman: Kapolrestabes Pimpin Patroli Skala Besar Tiga Pilar

BERITA UTAMA

Manfaatkan Sela Pohon Sawit, Kapolres Pulang Pisau Dampingi Kapolda Kalteng Sulap 128 Hektare Lahan Jadi Kebun Jagung!

TNI-POLRI

Rutinitas Personil polsek Kahayan kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek Kahayan kuala

Artikel

Tekan Angka Laka Lantas, Satlantas Polres Pulang Pisau Intensifkan Patroli di Daerah Rawan Kecelakaan

BERITA UTAMA

Dandim 1008/Tabalong Targetkan Jembatan Garuda Rampung dalam Sebulan