Home / BERITA UTAMA / DAERAH / NASIONAL / POLRI / TargetNews.id

Selasa, 11 Juli 2023 - 00:06 WIB

WAR ON DRUGS, POLRESTA MALANG KOTA BERHASIL AMANKAN KURIR DAN SITA 1,5 KG NARKOBA

Targetnews.id II Kota Malang II Satuan Reserse Narkoba Polresta Malang Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan seorang tersangka berinisial ADV (23),di Kedungkandang, Kota Malang

Dalam penggeledahan di rumah kost yang ditinggali oleh tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang cukup besar.

Hal itu seperti disampaikan oleh kata Kasat Resnarkoba Kompol Eka Wira Dharma Sibarani, S.I.K., M.H saat menggelar Konferensi Pers, Senin (3/7).

Kompol Eka menambahkan bahwa peran dari ADV ini adalah sebagai kurir, yang akan mengirimkan narkoba kepada pengedar untuk diedarkan kepada para pemakai di Kota Malang.

“Sedangkan untuk bandar narkoba sendiri saat ini masih dalam pengejaran, dikarenakan tersangka mengenalnya dari media sosial sehingga tidak pernah bertemu secara langsung,”ujar Kompol Eka.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Cek Sawah untuk Pengawasan Keamanan dan Ketahanan Pangan

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polisi antara lain 25 bungkus plastik klip berisi narkotika golongan I jenis sabu seberat 0,477,59 Kg dan 8 bungkus plastik besar berisi narkotika golongan I jenis ganja keseluruhan nya seberat seberat 0,922 kg

Selain itu Polisi juga mengamankan 5 plastik klip berisi narkotika golongan I jenis inex sebanyak 17 butir.

Dalam pemeriksaan, ADV mengakui bahwa narkotika yang ia bawa diperoleh dari daerah Kabupaten Malang, atas perintah seseorang yang masih berstatus DPO dan akan didistribusikan di wilayah Kota Malang.

ADV akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal pidana mati dan denda minimal Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) dan maksimal Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah).

Baca juga  Empat Remaja, Diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Usai Tawuran

Sementara itu di tempat terpisah, Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto ketika dikomfirmasi menegaskan bahwa Polresta Malang Kota tidak akan pernah kompromi dengan kejahatan apalagi terkait Narkoba.

“Sudah komitmen kami perangi narkoba dan apabila ditemukan tindak pidana terkait narkoba kami pastikan akan kami tindak tegas,”tandas Kombes Budi Hermanto.

Ysn

Share :

Baca Juga

Artikel

Simak cara Personel Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Aplikasi Super APP Polres Pulpis

Artikel

Polres Sumenep Amankan Pria di Guluk-Guluk, Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok

Artikel

H.ISCHAK-KHOLID HADlR ACARA DEKLARASI DAN PENGUKUHAN KETUA MPC PP BUNG JAPRA PEMUDA PANCASILA DATANG GEDUNG LASNUR SLAWI TEGAL

Artikel

Paslon No.3 KRIDA, Akan Maksimalkan Pangsa Pasar Tanaman Bunga

BERITA UTAMA

Plt, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran & Penyelamatan Kota Batu. Drs.Susetya Herawan, Beserta Seluruh Staf dan Pegawai. Mengucapkan Selamat HUT RI Ke-79 – 2024

Artikel

Pejuang rupiah tanpa punya rasa lelah tanpa ada kata menyerah prinsip hidup nya

BERITA UTAMA

Warga Senang Bisa Masak Buat Anggota Satgas TMMD 121 Selur

Artikel

Koramil 1612-05/Elar: Mendukung Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat