Home / BERITA UTAMA / DAERAH / NASIONAL / POLRI / TargetNews.id

Selasa, 11 Juli 2023 - 00:06 WIB

WAR ON DRUGS, POLRESTA MALANG KOTA BERHASIL AMANKAN KURIR DAN SITA 1,5 KG NARKOBA

Targetnews.id II Kota Malang II Satuan Reserse Narkoba Polresta Malang Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan seorang tersangka berinisial ADV (23),di Kedungkandang, Kota Malang

Dalam penggeledahan di rumah kost yang ditinggali oleh tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang cukup besar.

Hal itu seperti disampaikan oleh kata Kasat Resnarkoba Kompol Eka Wira Dharma Sibarani, S.I.K., M.H saat menggelar Konferensi Pers, Senin (3/7).

Kompol Eka menambahkan bahwa peran dari ADV ini adalah sebagai kurir, yang akan mengirimkan narkoba kepada pengedar untuk diedarkan kepada para pemakai di Kota Malang.

“Sedangkan untuk bandar narkoba sendiri saat ini masih dalam pengejaran, dikarenakan tersangka mengenalnya dari media sosial sehingga tidak pernah bertemu secara langsung,”ujar Kompol Eka.

Baca juga  Prabowo Apresiasi Upaya Polri Cegah Peredaran Narkoba di RI

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polisi antara lain 25 bungkus plastik klip berisi narkotika golongan I jenis sabu seberat 0,477,59 Kg dan 8 bungkus plastik besar berisi narkotika golongan I jenis ganja keseluruhan nya seberat seberat 0,922 kg

Selain itu Polisi juga mengamankan 5 plastik klip berisi narkotika golongan I jenis inex sebanyak 17 butir.

Dalam pemeriksaan, ADV mengakui bahwa narkotika yang ia bawa diperoleh dari daerah Kabupaten Malang, atas perintah seseorang yang masih berstatus DPO dan akan didistribusikan di wilayah Kota Malang.

ADV akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal pidana mati dan denda minimal Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) dan maksimal Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah).

Baca juga  Dandim 0105/Abar Pimpin Upacara Wisuda 2 Prajurit Yang Memasuki Masa Purnatugas

Sementara itu di tempat terpisah, Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto ketika dikomfirmasi menegaskan bahwa Polresta Malang Kota tidak akan pernah kompromi dengan kejahatan apalagi terkait Narkoba.

“Sudah komitmen kami perangi narkoba dan apabila ditemukan tindak pidana terkait narkoba kami pastikan akan kami tindak tegas,”tandas Kombes Budi Hermanto.

Ysn

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas ingatkan kepada masyarakat agar memakai masker

Artikel

Pemkab Tegal Luncurkan e-SPPT PBB-P2 2026

Artikel

Semarak Hantaru, ATR/BPN Brebes Gelar Jalan Sehat

Artikel

Tinjau Progres TMMD, Dansatgas TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin Kunjungi Lokasi Pembangunan Jembatan di Mantuil

BERITA UTAMA

Satgas TMMD Ke-129 Kebut Pengerjaan Sumur Bor Demi Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga

BERITA UTAMA

Ruang dan Kamar Tahanan Diperiksa, Polres Pulang Pisau Antisipasi Benda Terlarang

Artikel

Cegah Bencana Darurat Nuklir Nasional, Tiga Personel Pasukan Gegana Korbrimob Polri Raih Penghargaan KPLB

BERITA UTAMA

Danrem 045/Gaya Kunjungi Kompi Senapan B Yonif 147/KGJ