Home / BERITA UTAMA / DAERAH / NASIONAL / NEWS / POLRI / TargetNews.id

Selasa, 18 Juli 2023 - 13:44 WIB

Target Unit Pidum Satreskrim Polres Gresik Diduga Lepas Penadah Barang Curian

Foto: Unit Pidum Satreskrim Polres Gresik Diduga Lepas Penadah Barang Curian

Foto: Unit Pidum Satreskrim Polres Gresik Diduga Lepas Penadah Barang Curian

Gresik, Upaya Kapolri, Jendral Listyo Sigit dalam memperbaiki citra Polri dimata masyarakat, kembali harus tersendat. Bukan tanpa alasan, hal tersebut, dikarenakan adanya ingkar komitmen yang diduga dilakukan oleh jajarannya.

Adapun komitmen pihak Kepolisian yang dilanggar yakni, memberantas segala bentuk tindak kejahatan. Dimana, di Polres Gresik, tepatnya di Unit Pidum (Pidana Umum) Satreskrimnya, diduga melepaskan seorang penadah barang hasil tindak pidana pencurian.

Berdasarkan informasi dari narasumber, pada tanggal 27 Mei 2023, Unit Pidum Satreskrim Polres Gresik menangkap seorang pencuri dan penadah palet plastik di are Romokalisari. Adapun, penadah yang ditangkap yakni berinisial P warga asli Sampang.

Baca juga  MUSYAWARAH DAERAH II BOI PONTIANAK CHAPTER 022 BERLANGSUNG LANCAR

“Sekitar 3 hari, tepatnya pada tanggal 30 Mei 2023, setelah disidik oleh penyidik yang namanya Wijayanto Hadi, P sudah dilepaskan. Itu keluarga mengeluarkan anggaran sebesar Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah),” ujar narasumber yang tidak ingin namanya dipublikasikan.

Masih berdasarkan informasi narasumber, dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa beberapa palet plastik dan mobil pick up untuk mengangkut palet plastik tersebut.

“Setelah P dibebaskan, mobilnya masih diamankan di Polres Gresik. Selang beberapa hari, baru dikembalikan kepada P,” ungkap narasumber.

Baca juga  KUNJUNGAN KERJA ANGGOTA DPR KOMISI XI DI LAPAS KELAS I MALANG

Agar pemberitaan tidak sepihak dan berimbang, awak media mencoba melakukan konfirmasi terhadap Kanit 1 / Pidum Satreskrim Polres Gresik, Iptu Komang.

Namun sayang, konfirmasi awak media melalui pesan aplikasi Whatsapp pada hari Senin (17/07/2023) tidak menanggapinya. Sedangkan Whatsapp awak media masih dalam kondisi diblokir oleh Kasat Reskrim Polres Gresik dan Kapolres Gresik.

Menurut informasi awak media di lapangan Kasat Reskrim Iptu Aldhino Prima Wirdhan dan Kapoles Gresik AKBP Adhitya Panji Anom alergi wartawan.

Bukankah, awak media merupakan mitra kepolisian pilar ke 4 Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Bersambung).

Foto: Unit Pidum Satreskrim Polres Gresik Diduga Lepas Penadah Barang Curian

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

PRAJURIT BATALYON INFANTERI 2 MARINIR TINGKATKAN KEMAMPUAN PEMBERIAN PERINTAH OPERASI

Artikel

Ellen Sulistyo Jadi Saksi, Terdakwa Gencar Bertanya Untuk Ungkap Kebenaran

Artikel

Danyonif 6 Marinir Sematkan Pangkat Baru Kepada Prajurit Nanggala

BERITA UTAMA

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji Dampingi Kapolda Kalteng di Panen Raya Jagung Serentak

Artikel

Polres Pulang Pisau Meriah Edukasi Pelajar Soal Larangan Penggunaan Knalpot Brong

BERITA UTAMA

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Food Estate Aktif Sambangi Warga Binaan

Artikel

Bhabinkamtibmas Food Estate Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Danrem 072/Pamungkas Narasumber Ramadhanku di Jogja