Home / BERITA UTAMA / DAERAH / NASIONAL / NEWS / POLRI / TargetNews.id

Selasa, 18 Juli 2023 - 13:44 WIB

Target Unit Pidum Satreskrim Polres Gresik Diduga Lepas Penadah Barang Curian

Foto: Unit Pidum Satreskrim Polres Gresik Diduga Lepas Penadah Barang Curian

Foto: Unit Pidum Satreskrim Polres Gresik Diduga Lepas Penadah Barang Curian

Gresik, Upaya Kapolri, Jendral Listyo Sigit dalam memperbaiki citra Polri dimata masyarakat, kembali harus tersendat. Bukan tanpa alasan, hal tersebut, dikarenakan adanya ingkar komitmen yang diduga dilakukan oleh jajarannya.

Adapun komitmen pihak Kepolisian yang dilanggar yakni, memberantas segala bentuk tindak kejahatan. Dimana, di Polres Gresik, tepatnya di Unit Pidum (Pidana Umum) Satreskrimnya, diduga melepaskan seorang penadah barang hasil tindak pidana pencurian.

Berdasarkan informasi dari narasumber, pada tanggal 27 Mei 2023, Unit Pidum Satreskrim Polres Gresik menangkap seorang pencuri dan penadah palet plastik di are Romokalisari. Adapun, penadah yang ditangkap yakni berinisial P warga asli Sampang.

Baca juga  Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Kendal Edukasi Pengenalan Rambu Lalulintas Kepada Siswa-siswi TK

“Sekitar 3 hari, tepatnya pada tanggal 30 Mei 2023, setelah disidik oleh penyidik yang namanya Wijayanto Hadi, P sudah dilepaskan. Itu keluarga mengeluarkan anggaran sebesar Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah),” ujar narasumber yang tidak ingin namanya dipublikasikan.

Masih berdasarkan informasi narasumber, dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa beberapa palet plastik dan mobil pick up untuk mengangkut palet plastik tersebut.

“Setelah P dibebaskan, mobilnya masih diamankan di Polres Gresik. Selang beberapa hari, baru dikembalikan kepada P,” ungkap narasumber.

Baca juga  Sigap Anggota Komisi A Dapat Keluhan Masyarakat Terkait Pengaspalan dan Rutilahu Yang belom Terealisasi di Jepara PPI Barat

Agar pemberitaan tidak sepihak dan berimbang, awak media mencoba melakukan konfirmasi terhadap Kanit 1 / Pidum Satreskrim Polres Gresik, Iptu Komang.

Namun sayang, konfirmasi awak media melalui pesan aplikasi Whatsapp pada hari Senin (17/07/2023) tidak menanggapinya. Sedangkan Whatsapp awak media masih dalam kondisi diblokir oleh Kasat Reskrim Polres Gresik dan Kapolres Gresik.

Menurut informasi awak media di lapangan Kasat Reskrim Iptu Aldhino Prima Wirdhan dan Kapoles Gresik AKBP Adhitya Panji Anom alergi wartawan.

Bukankah, awak media merupakan mitra kepolisian pilar ke 4 Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Bersambung).

Foto: Unit Pidum Satreskrim Polres Gresik Diduga Lepas Penadah Barang Curian

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Pengamanan Selamatan Suran Grup Kuda Lumping Turonggo Joyo Lestari

Artikel

Panglima TNI Sambut Kedatangan Hercules TNI AU C-130 J Selesai Misi Palestina

BERITA UTAMA

Babinsa Latihkan Baris Berbaris RA Plus Fathul Ulum Desa Gandusari

Artikel

TNI YANG PRIMA PROFESIONAL INTEGRATIF MODREN ADAPTIF 

BERITA UTAMA

Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Sambang Desa dan Menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas

Artikel

Peduli Kesehatan ODGJ Babinsa Mensere Dampingi Nakes Evakuasi Kerumah Sakit

Artikel

Komandan Lanudal Juanda Sambut Kedatangan Kapolri

Artikel

Luruskan Fakta, Ketum PWI Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres