Home / Uncategorized

Rabu, 26 Juli 2023 - 19:17 WIB

Peduli Keselamatan, Personil Satlantas Polres Pulang Pisau Tegur Anak-anak Pengendara Sepeda Listrik di Jalan Raya

 

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Personil Satlantas Polres Pulang Pisau menegur dan memberikan pengendara sepeda listrik yang notabene masih di bawah umur, Rabu (26/7/2023).

Maraknya penggunaan sepeda listrik oleh anak-anak di wilayah hukum Polres Pulang Pisau sejauh ini terutama anak-anak jarang diketahui berkendara tidak menggunakan kelengkapan keselamatan, khususnya helm.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Hermanto, menuturkan hari ini Kami pihak kepolisian Polres Pulang Pisau mendapati sejumlah anak pengendara sepeda listrik yang berkeliaran di jalan raya.

Baca juga  Kapolda Jatim Apresiasi Kepedulian Yayasan Kemala Bhayangkari Mencerdaskan Anak Bangsa

Personil kemudian memberikan pembinaan serta memanggil para orang tua untuk diberikan teguran. Kasatlantas AKP Hermanto mengatakan, saat ini diminta memberikan teguran kepada anak dibawah umur yang mengendarai sepeda listrik di jalan umum, serta dibuatkan surat pernyataan.

“Karena hal itu berpotensi membahayakan. Baik pengendara lainnya maupun anak- anak pengguna sepeda listrik itu sendiri,” katanya.

Untuk diketahui bersama, syarat mengendarai sepeda listrik telah diatur sesuai Permenhub RI Nomor 45 Tahun 2020.

Baca juga  JALIN SILATURAHMI DANPASMAR 3 LAKSANAKAN COURTESY CALL KOARMADA III

Dalam Permenhub RI 45 Tahun 2020 itu di antaranya mengatur bahwa kecepatan sepeda listrik kecepatan paling tinggi 25 km/jam.

Kemudian setiap orang yang menggunakan kendaraan (sepeda listrik) itu juga harus memenuhi ketentuan, yakni menggunakan helm, usia pengguna paling rendah 12 tahun.

“Pengendara juga tidak diperbolehkan mengangkut penumpang, kecuali sepeda listrik yang dilengkapi dengan modifikasi tempat duduk penumpang, serta tidak diperbolehkan melakukan daya motor yang dapat meningkatkan Kecepatan,” Imbuhnya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala melaksanakan giat Binluh himbauan tentang larangan Narkoba di wilayah kecamatan Kahayan Kuala.

Artikel

Ketua Komisi IV: Polri Menginspirasi Kementerian dan Lembaga Lain dalam Ketahanan Pangan

BERITA UTAMA

Lewat Blue Light Patrol Satsamapta Polresta Palangka Raya Tinjau Kondusifitas

BERITA UTAMA

Personil Polsek Maliku melakukan Door to Door System, Menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

BERITA UTAMA

Polsek Sebangau Kuala Mensosialisasikan Himbauan Melarang Membakar Hutan.

Artikel

Jelang Musim Penghujan, Pemkab Brebes Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana

Artikel

Yayasan Kemala Bhayangkari Bakti Sosial Sekaligus Kegiatan Dukung Ketahanan Pangan

Uncategorized

Untuk Mencegah kebakaran, maklumat Kapolda Kalteng sulusinya