Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / NEWS / POLRI / Tag / TargetNews.id

Senin, 31 Juli 2023 - 20:10 WIB

TIM RESPATTI SAMAPTA POLRESTABES SURABAYA, AMANKAN DUA PEMUDA BAWA NARKOBA

Foto: TIM RESPATTI SAMAPTA POLRESTABES SURABAYA, AMANKAN DUA PEMUDA BAWA NARKOBA

Foto: TIM RESPATTI SAMAPTA POLRESTABES SURABAYA, AMANKAN DUA PEMUDA BAWA NARKOBA

Targetnews.id II Surabaya II Dua pemuda diamankan Tim Respatti Samapta Polrestabes Surabaya, karena saat nongkrong dengan membawa minuman keras di Jalan Bogen II Ploso Tambaksari Surabaya, pada Senin, (31/07/2023) dini hari.

Kedua pelaku adalah Irfan Khairudin (21) warga Jalan Tambaksari Selatan 3/7 Surabaya dan Mohammad Febrianto (19) warga Jalan Bogen Gang 2 Buntu Tambaksari Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasi Humas AKP Haryoko menyebut, Tim Respatti Samapta Polrestabes Surabaya yang melakukan patroli rutin di Kota Surabaya, menggeledah dua pemuda yang nongkrong di wilayah Bogen II Ploso Tambaksari Surabaya.

Baca juga  JOKO MISBONO, CALEG DPRD BANYUWANGI DAPIL VIII DARI PARTAI GERINDRA, SIAP BERTARUNG DI PESTA DEMOKRASI 2024

“Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menemukan sabu dan pil double LL, pada saat melakukan patroli malam tersebut,” ungkap AKP Haryoko, pada Senin (31/07/2023).

Haryoko mengatakan, Dari keterangan kedua pelaku pemilik sabu dan pil dobel LL meninggalkan lokasi dengan menaruh 2 handphone dan tas wanita, barang haram tersebut bukan milik kedua pelaku tersebut.

“Saat dilakukan interogasi kedua pelaku mengaku, bahwa pemilik sabu dan pil dobel LL adalah pasangan laki dan perempuan, pada saat anggota tiba di TKP sedang buang air kecil yang tidak jauh dari kejadian tersebut,” tutur Haryoko.

Baca juga  Ketua APEL Wiweko, Menjawab Tidak Turut Sertanya APEL DI Acara BAFC

Haryoko menambahkan, Selanjutnya pada saat dilakukan pengejaran dan pemeriksaan barang yang ditinggal berupa tas yang didalamnya terdapat, 9 pocket babu, 5 butir LL, 1 buah handphone, dan peralatan make up.

Setelah dilakukan penangkapan oleh kedua pemilik barang tersebut merupakan pasutri Yuda (Suami) dan Nafisa (Istri) warga Jalan Ploso 1 Tambaksari Surabaya.

Tim Respati pun menyerahkan keduanya kepada Satnarkoba Polrestabes Surabaya untuk proses hukum lebih lanjut.

Ysn

Foto: TIM RESPATTI SAMAPTA POLRESTABES SURABAYA, AMANKAN DUA PEMUDA BAWA NARKOBA

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Laksanakan Kryd di Wilayah Hukumnya

Artikel

Pemda Bengkayang Siap Hibahkan Tanah dan Bangunan untuk Pembangunan Kantor Imigrasi

Artikel

Komandan Batalyon Arhanud 1 Marinir Hadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Kota Jakarta Ke-497

Artikel

Komunitas Tembang Kenangan Bikin Pj Bupati Ikutan Berdendang

Artikel

DANKORMAR HADIRI UPACARA PERINGATAN HUT POMAL KE-78

Artikel

Dugaan Kecurangan di SPBU: BBM Dituang ke Tong, Diduga Sisa dari Pembelian Konsumen

Artikel

Strong Defense : Tim Dalwaslat Korem 084/Bhaskara Jaya Tinjau Latihan Menembak Prajurit Kodim Sampang

Artikel

Peleton Beranting Yudha Wastu Pramuka Jaya Tahun 2024 Tiba Di Blitar
error: Konten dilindungi!!