Home / Uncategorized

Selasa, 22 Agustus 2023 - 23:27 WIB

34 Tahanan Diperiksa Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya

Polresta Palangka Raya – Setelah mengadakan serah terima jaga, Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kanit I SPKT Aiptu Teguh Wahyudi memeriksa tahanan.

“Jadi setelah pemberian arahan kepada para personel yang bertugas jaga, kami lanjut mengecek kondisi tahanan,” katanya disela-sela kegiatan pemeriksaan tahanan, Selasa (22/8/2023) pagi.

Baca juga  Polsek Maliku Minimalisir Gangguan Kamtibmas di Wilkumnya

“Adapun jumlah tahanan yang ada di Rutan (rumah tahanan) yang ada pada wilayah hukum Polresta Palangka Raya kini yaitu ada 34 orang,” tambahnya.

Baca juga  CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI, BHABINKAMTIBMAS SAMBANGI WARGA DESA BINAAN

Teguh menjelaskan, jika hasil pengecekan yang dilakukan diketahu semua tahanan di Rutan semua dalam kondisi sehat dan lengkap.

“Harapan kami, semoga kondusifitas di wilayah hukum Polresta Palangka Raya tetap berjalan pada koridor seperti yang diharapkan kita semua,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Artikel

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Giat Patroli Wilayah Dan Atensi Jalur Rawan Gangguan Kamtibmas Laka Lantas

Uncategorized

Polsek Maliku Amankan Kegiatan Ibadah Sholat Idul Adha 1445 H diwilkumnya

Uncategorized

Sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan,biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Pandih Batu.

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Kepada Masyarakat Pelayanan Polri bisa diakses melalui Aplikasi “Polri Super App”.

Artikel

Polres Magetan Dukung Penuh Program Anting Emas, Siap Bergerak Bersama Cegah Stunting.

Artikel

‎Lari Sehat, Jiwa Kuat! HUT ke-80 TNI Gelar Estafet 4x400M, Danrem 101/Antasari: Latih Disiplin dan Pantang Menyerah

Artikel

Respon Cepat Redam Kekhawatiran Warga, Polres Gresik Sidak Sejumlah SPBU

Uncategorized

Mudahkan Masyarakat Melakukan Pengaduan Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sosialisasikan Dumas Presisi