Home / Uncategorized

Selasa, 29 Agustus 2023 - 23:31 WIB

Polsek Maliku Antisipasi Gangguan Kamtibmas dilingkungan Obyek Vital.

 

Polres Pulang Pisau – untuk memastikan situasi kamtibmas dalam kondisi kondusif di wilayah hukum Polsek Maliku, petugas patroli Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan Patroli malam di jam rawan gangguan kamtibmas, Senin (28/08/2023) Malam.

kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif, kegiatan ini akan terus kami laksanakan guna memberikan rasa aman kepada warga masyarakat

Baca juga  Cegah Kriminalitas Piket Siaga Polsek Maliku Laksanakan Patroli malam

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, kami menjamin sitkamtibmas di wilayah hukum Polsek Maliku tetap dalam keadaan aman dan kondisif, kegiatan Patroli telah menjadi agenda rutin yang setiap hari kami laksanakan

Baca juga  Datangi masyarakat dan ajak masyarakat untuk jaga Kamtibmas, itulah yang di sampaikan Petugas Patroli Sat Samapta

“petugas patroli Polsek Maliku melaksanakan kegiatan rutin patroli malam dengan sasaran pemukiman warga masyarakat pada malam hari di wilayah hukum Polsek Maliku”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Giat APEL PAGI Pers Polsek Pahandut Membangun Semangat dan Disiplin

BERITA UTAMA

Kicau Mania, Dandim Brebes Cup 1 Siap Suguhkan Fair Play dan Banyak Kelas Losgan

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 08/Alian Hadiri Laporan Pertanggungjawaban APBDes 2022 Bojongsari

Artikel

Cegah Dampak Buruk Judi Online, Polisi Sambangi Warga Berikan Penyuluhan

Artikel

SILATURAHlM WARGA PEBEDAN KEJIWAN TEMBOK LUWUNG BERSAMA CALON WAKIL BUPATI MAS HOLID.

Artikel

CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI, BHABINKAMTIBMAS SAMBANGI WARGA DESA BINAAN

Uncategorized

Kapolresta Palangka Raya Hadiri Gelar Operasional Triwulan ll Tahun 2023

Artikel

Polsek Maliku Melaksanakan Kegiatan Jumat Curhat “Kedai Kopi” Serap Aspirasi Masyarakat