Home / Uncategorized

Selasa, 29 Agustus 2023 - 23:31 WIB

Polsek Maliku Antisipasi Gangguan Kamtibmas dilingkungan Obyek Vital.

 

Polres Pulang Pisau – untuk memastikan situasi kamtibmas dalam kondisi kondusif di wilayah hukum Polsek Maliku, petugas patroli Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan Patroli malam di jam rawan gangguan kamtibmas, Senin (28/08/2023) Malam.

kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif, kegiatan ini akan terus kami laksanakan guna memberikan rasa aman kepada warga masyarakat

Baca juga  Cegah Karhutla, Samapta Polresta Palangka Raya Giatkan Sosialisasikan

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, kami menjamin sitkamtibmas di wilayah hukum Polsek Maliku tetap dalam keadaan aman dan kondisif, kegiatan Patroli telah menjadi agenda rutin yang setiap hari kami laksanakan

Baca juga  Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Kahayan Tengah

“petugas patroli Polsek Maliku melaksanakan kegiatan rutin patroli malam dengan sasaran pemukiman warga masyarakat pada malam hari di wilayah hukum Polsek Maliku”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Artikel

Pastikan Kondusifitas, Pj. Walkot Bersama Forkopimda Pantau Malam Takbiran Idul Fitri 1445 H

Artikel

Polres Pulang Pisau Gelar Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Masyarakat

Artikel

Lewat Sambang Personil Bhabinkamtibmas Polres Pulang pisau Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Artikel

Himbauan Dan Pemasangan Stiker Safety Riding Kamseltibcar Lantas Oleh Satu Lantas Polres Pulang Pisau

Uncategorized

Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi Oleh Personil Polsek Maliku Saat Sambang Ke Masyarakat

Uncategorized

Untuk Mencegah Gangguan Kamtibmas Anggota Satpolairud Patroli Diseputaran Dermaga Pasar Harian

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.