Home / Artikel / BERITA UTAMA / INVESTIGASI / KORUPSI / PERISTIWA / Tag / TargetNews.id

Senin, 25 September 2023 - 15:08 WIB

Kasus dugaan illegal loging yang sempat mengamankan 2 orang diduga pelaku tindak pidana

Kasus tersebut hingga sampai saat ini belum bisa membuktikan barang bukti kayu sono(foto)

Kasus tersebut hingga sampai saat ini belum bisa membuktikan barang bukti kayu sono(foto)

Situbondo – Kasus dugaan illegal loging yang sempat mengamankan 2 orang diduga pelaku tindak pidana illegal loging serta 2 unit truck bermuatan kayu sono keliang yang berasal dari petak 23 dan 25 wilayah KRPH Kayumas BKPH Prajekan KPH Bondowoso.Senin , 25 September 2023

Kasus tersebut hingga sampai saat ini belum bisa membuktikan barang bukti kayu sono keling tersebut apakah memang berasal dari petak 23 dan 25 atau Kayu yang dari lahan masyarakat atau desa.

Awak media Berita metro berhasil mendapatkan informasi dari salah satu masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya dan bukti video dan foto dokumentasi puluhan potongan kayu sonokeling berada disemak semak, sepertinya kayu tersebut dugaan memang sengaja disembunyikan.

Baca juga  Polres Ngawi Dukung Pemerintah Tekan Stunting Maksimalkan Program Penthul Melikan

“Kalau dilihat dari bekas potongan kayunya itu bukan baru melainkan sudah tebangan lama dan Yang ditakutkan pembalakan luar tersebut di petak 23 takut di sangkakan oleh perhutani dengan perkara yang saat ini di sidangkan.”Singkatnya

Pengecekan awal dari masyarakat,puluhan kayu diamankan di KRPH Kayumas dan disimpan di TPK Tapen. Namun selang beberapa hari, masyarakat masih menemukan lagi potongan kayu sonokeling dilahan petak 23 tersebut.

Dari beberapa temuan tersebut , awak media Berita metro mencoba untuk mengkonfirmasi Hadi selaku Asper BKPH Prajekan,dirinya membenarkan bahwasannya kayu yang dimaksud sudah diamankan ke TPK Prajekan.

“Ini sudah terkirim ke TPK Tapen masih pak mis yang menjabat selaku mantri kayumas.”Ucap Hadi (25/09/2023)

Baca juga  Kodim 1612/Manggarai Memberikan Dukungan Suntik Vitamin C untuk Anggota Satgas TMMD ke-116

Ditanya terkaitanya soal kasus illegal kemarin yang diamankan oleh pihak Gakkum Jatim yang rumornya dilahan petak 23 , Hadi berulangkali menjelaskan bahwasannya tidak ada saksi yang belum bisa membuktikan tersebut.

“Sulit membuktikan dan Tidak ada saksi yang bisa menjelaskan kesana pak.”Pungkasnya

Selanjutnya hadi akan telusuri atas temuan baru puluhan potongan kayu sonokeling di petak 23 RKPH Kayumas.

Berbalik pernyataan dari Asper Prajekan , Misyanto setelah dikonfirmasi oleh rekan media, dirinya seakan akan tidak tau temuan puluhan kayu yang sudah diamankan di TPK tapen.

“maaf pak saya sudah dak di sana”.tutup Miswanto dan tidak menjawab chat serta dihubungi beberapa kali oleh rekan media tidak menjawab kembali.
(Limbad.mokong)

Kasus tersebut hingga sampai saat ini belum bisa membuktikan barang bukti kayu sono(foto)

Share :

Baca Juga

Artikel

Tasyakuran HUT KORPRI, Wali Kota Tegal Sampaikan Netralitas ASN

Artikel

Babinsa Koramil 14/Pejagoan Dampingi Pemdes Gelar Musdes Bahas Penetapan Rancangan APBDes TA. 2024 Desa Kebagoran

Artikel

Sosialisasi Satgas Saber Pungli, yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya pungutan biaya yang tak resmi

Artikel

Polsek Maliku Maksimalkan Kegiatan Sosialisasi Larangan Karhutla

BERITA UTAMA

Ada Setidaknya 5 Spot Potensial Paralayang di Brebes

BERITA UTAMA

Personil polsek sebangau kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek sebangau kuala

Artikel

Aksi Petugas Gabungan Tertibkan PKL dan Bersih-Bersih Pasar

BERITA UTAMA

Debitur Punya Niat Baik Pelunasan, Malah Di Persulit-BCA Finance Cabang Kudus