Home / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / PENDIDIKAN / TargetNews.id

Selasa, 17 Oktober 2023 - 02:45 WIB

Pemkot Tegal Berkomitmen Capai Target PAD

Pemkot Tegal Berkomitmen Capai Target PAD (foto)

Pemkot Tegal Berkomitmen Capai Target PAD (foto)

 

TEGAL – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal berkomitmen untuk dapat mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah diputuskan bersama antara Pemerintah Kota Tegal Bersama DPRD Kota Tegal.

Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal dengan acara Penyampaian Jawaban Wali Kota Tegal atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Tegal Terhadap Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Tegal Tahun Anggaran 2024 di ruang paripurna, Senin (16/10/2023).

Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Tegal menyampaikan terdapat 35 rekomendasi untuk 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pendapatan.
Terhadap rekomendasi tersebut, beberapa rekomendasi telah ditindak lanjuti, antara lain : penyesuaian obyek pajak dan retribusi daerah beserta tarifnya dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tegal tentang pajak daerah dan retribusi daerah, penyusunan kajian pajak dan retribusi daerah.

Baca juga  Pengendara Sepeda Motor Tak Pakai Helm Saat Berkendara, Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Teguran dan Edukasi

“Terkait dengan obyek-obyek pajak dan retribusi daerah yang belum tertuang dalam Peraturan Daerah tentang pajak dan retribusi daerah, telah dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang akan menjadi potensi pendapatan daerah di tahun 2024,” papar Dedy Yon.

Baca juga  Dansatgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 1208/Sambas Tinjau Pembangunan Sasaran RTLH

Dikatakan Wali Kota Tegal bahwa salah satu contoh obyek retribusi baru yaitu retribusi pemanfaatan kekayaan daerah di kawasan tertentu. Pemerintah Kota Tegal juga berkomitmen untuk meningkatkan PAD dari seluruh sektor sehingga dapat mencapai target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

Berkaitan dengan rencana kenaikan retribusi parkir, Wali Kota Tegal menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, seluruh penerimaan pajak dan retribusi daerah disetorkan ke Kas Daerah.(fauzi)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Penumpang Fery Jadi Target Penyampaian Sanksi Bagi Pelaku Pembakar Lahan

BERITA UTAMA

Aksi Nyata Ksatria Pandawa Kostrad, Bantu Masyarakat Pedalaman Papua Melalui Program Pos Senyum

BERITA UTAMA

Kapolsek Pontianak Barat dampingi Kapolresta Pontianak melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat bersama POKDAR kamtibmas.

Artikel

Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Black Spot, Sasaran Daerah Rawan Kecelakaan

BERITA UTAMA

Antisipasi Tindak Kejahatan Pada Obyek Vital Dan Sekitarnya Sat Samapta laks Patroli

BERITA UTAMA

PRAJURIT KOREM 041/GAMAS LAKSANAKAN HALAL BIHALAL

BERITA UTAMA

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Pengaturan Pagi

BERITA UTAMA

Pemnkot Tegal Apresiasi Public Hearing Raperda Inisiatif Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama