Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI

Jumat, 10 November 2023 - 11:44 WIB

DPRD Bentuk Pansus Dukung Polres Jember Untuk Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba

Foto : Polres Jember Untuk Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba

Foto : Polres Jember Untuk Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba

 

JEMBER – Masalah narkoba merupakan masalah serius yang melibatkan para penyalahgunaan obat-obatan terlarang, yang dapat memiliki dampak negatif yang serius terhadap individu dan masyarakat.

Upaya untuk mengatasi masalah narkoba, Satresnarkoba Polres Jember memberikan usulan – usulan kepada DPRD Kabupaten Jember.

Usulan tersebut mendapatkan dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember dengan mengambil langkah konkret dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba melalui pembentukan Pansus.

Dalam Rapat pansus yang dipimpin Wakil Ketua Pansus, David Handoko Seto yang digelar kemarin membahas tentang pembentukan peraturan daerah tentang narkotika baik itu pencegahan maupun penanggulangannya dengan mengundang Sat Resnarkoba Polres Jember, Bakesbangpol Pemkab Jember dan sejumlah relawan anti narkoba. Rabu, (9/11/2023)

Baca juga  Ratusan Anggota KILL LPM Demo di PN Mempawah, Suarakan Dukungan Gugatan Warga Terhadap PT Agro Alam Nusantara

“Pembentukan Pansus ini merupakan respons serius dari DPRD Jember terhadap permasalahan penyalahgunaan narkoba yang semakin mengkhawatirkan,”ujar David Handoko.

DPRD Kabupaten Jember akan selalu memantau usulan dari Sat Resnarkoba mengenai penanggulangan narkoba yang akan dijadikan peraturan daerah yang diharapkan penanggulangan penanggulangan narkoba ini dapat dialokasikan dari APBD.

“Masalah Narkoba merupakan tanggung jawab kita semua bersama stakeholder yang ada,” jelas David.

Dari data yang dihimpun Polres Jember terdapat 283 kasus di tahun 2022 , dan turun menjadi 173 kasus di tahun 2023 ini.

Baca juga  Angkur Box Mengeras Sempurna, Personel Kodim 1009/Tla Lanjutkan Pemasangan dan pengecoran Main Rope Bawah

Sementara itu Kasat Reskoba Polres Jember IPTU Nurmansyah, menyampaikan terimakasih kepada DPRD Jember yang mendukung atas usulan Satreskoba tentang regulasi Kabupaten Jember untuk membentuk badan narkotika Kabupaten dan rumah rehabilitasi bagi pengguna psikotropika dan narkotika.

“Alhamdulillah dari hasil rapat pansus itu akan ditentukan akhir bulan ini oleh ketua dari anggota DPR yang akan ditentukan dan akan diajukan kepada Bupati Kabupaten Jember,” ungkap Iptu Nurmansyah.(Anil)

Share :

Baca Juga

Artikel

Pj Danramil 04/Jawai Dampingi Bupati Sambas Resmikan Pasar Rakyat Di Kec. Jawai Selatan

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Ingatkan Pengendara Kaitkan Tali Helm hingga Berbunyi “Klik”

BERITA UTAMA

Jawa Timur Didorong Jadi Role Model Nasional Bersih Narkoba, Senator Lia Istifhama Apresiasi Sinergi Pusat dan Daerah

BERITA UTAMA

Polsek Pandih Batu Laksanakan Sosialisasi Coling sistem di Polsek Pandih Batu

Artikel

Sambangi Warga-Warga Desa Untuk Menyampaikan Untuk Pemilu Damai.

Artikel

Pelayanan Publik, bhabinktibmas Sebangau kuala melaksanakan giat sosialisasi Super App presisi

BERITA UTAMA

Bangun Semangat Gotong Royong, Babinsa Mangli Bantu Pembuatan Pondasi Rumah Milik Warga

Artikel

Dandim 1009/Tanah Laut Beserta Anggota Mengikuti Acara Puncak Perayaan Hari Ulang Tahun TNI Ke-79