Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / Olahraga / PERISTIWA / Tag / TargetNews.id / TNI

Rabu, 15 November 2023 - 04:28 WIB

Bakamla RI Tangkap Kapal Muatan Nikel Illegal Di Sulawesi Tenggara

RI Tangkap Kapal Muatan Nikel Illegal
Foto,

RI Tangkap Kapal Muatan Nikel Illegal Foto,

TargetNews.id Bakamla RI melalui Unsur KN Kuda Laut-403 berhasil mengamankan 3 kapal berbendera Indonesia yang bermuatan Nikel Ore Illegal di Desa Mosiku, Kec. Batu Putih, Kab. Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (14/11/2023).

Tiga kapal yang sudah diperiksa dan diamankan oleh KN Kuda Laut-403 meliputi, TB Trinity 302/TK Pacific 302 yang mengangkut Nikel Ore sebanyak ±10,507.560 WMT. Kapal tersebut melaksanakan muat di Jetty Masselle yang tidak berizin dan tidak sesuai Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Penangkapan berhasil dilaksanakan pada Sabtu (11/11/2023), dan telah diberikan kepada Polres Kolaka Utara keesokan harinya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca juga  Polres Malang Berhasil Bongkar Pabrik Narkoba Rumahan Diduga Dikendalikan Napi Dari Lapas

Kapal selanjutnya yaitu, TB. MDM Batola/TK. MDM 04 dengan muatan sebanyak ±12,333.963 MT Nikel Ore yang berhasil ditangkap pada Sabtu (11/11/2023), serta TB. Merdeka 2002/TK. Dirgahayu 3102 yang membawa muatan Nikel Ore sebanyak ±8,500.570 WMT, dan berhasil ditangkap pada Senin (13/11/2023). Kedua kapal tersebut diduga melaksanakan muat di Jetty Mandes yang tidak berizin dan tidak sesuai SPB.

Hasil penyelidikan dari Unit Penindakan Hukum Bakamla RI dibawah pimpinan Kapten Bakamla Arie Trifantoro, S.H., M.H., ketiga Kapal tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 Tentang Pelayaran dan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara pasal 300 jo Pasal 105 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 Tentang Pelayaran “Setiap orang yang menggunakan terminal khusus untuk kepentingan umum tanpa izin dari menteri pidana penjara maks 2 tahun atau denda maks Rp. 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah)”.

Baca juga  Pasi Bakti TNI Ster Rem 072/Pamungkas Tinjau Lokasi TMMD Sengkuyung Tahap III Kodim 0709/Kebumen

Serta, Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

RI Tangkap Kapal Muatan Nikel Illegal
Foto,

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Dalam Kurun Waktu 2 Tahun, Investasi Di Rembang Capai Trilyunan

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Aplikasi Super APP Polres Pulpis

Artikel

Aktivis KAKI Berharap Arif Mulya Adi PJ Bupati Bangkalan Bekerja Sesuai Tupoksi, Jika Tidak Siap-siap Diringkus KPK

BERITA UTAMA

Batituud Koramil 04/Kra Wakili Danramil 04/Kra, Hadiri Undangan Pertemuan Rutin Silaturahmi dan Musyawarah Paguyuban Pedagang Kaki Lima

BERITA UTAMA

Figur Calon Presiden Dan Lewat Hal Ini Elektabilitas Prabowo Tertinggi di Pilpres 2024.

BERITA UTAMA

Tekan Fatalitas Kecelakaan, Polres Pulpis Gelar Patroli Gabungan Ops Keselamatan Telabang 2026

Artikel

Kerja Bakti, Babinsa Kodim Ponorogo Bersihkan Ranting Pohon Bersama Warga

Artikel

Jelang HUT Ke-78 TNI, 367 Prajurit Wijayakusuma Dapat Kenaikan Pangkat