Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / PERISTIWA / PROFIL / Tag

Rabu, 15 November 2023 - 01:48 WIB

Ngeri Club Mystic Menerima Pengunjung dibawah Umur : Tapi Percis Di Alktraz

Ngeri Club Mystic dibawah Umur : Tapi Percis Di Alkatraz

Ngeri Club Mystic dibawah Umur : Tapi Percis Di Alkatraz

Surabaya, TargetNews.id — Adanya informasi terkait banyaknya anak-anak di bawah umur atau Anak Baru Gede (ABG) yang datang silih berganti ke Diskotik Mystic untuk menghabiskan malam mendapat perhatian khusus dari warga.

Saat melakukan investigasi dilokasi tersebut, wartawan melihat para pengunjung saat masuk, petugas tidak mengkroscek pengunjung dengan melihat identitas atau pemeriksaan usia pengunjung.

Tim investigasi juga melakukan penelusuran dilokasi dengan menanyakan kepada pengunjung yang bernama Aby gila, ia mengatakan Dalam hal ini kurangnya dalam pengawasan tempat hiburan malam. Sehingga, anak-anak bisa masuk ke dalam tempat tersebut.

Baca juga  Bupati Subandi Dampingi Menko PM Muhaimin Iskandar Resmikan Groundbreaking Pembangunan Ulang Ponpes Al Khoziny

” Harusnya anak di bawah 18 tahun tidak boleh masuk, seharusnya saat anak-anak hendak masuk klub malam sudah dilarang. Misalnya ada proses semacam pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Harusnya anak di bawah 18 tahun tidak boleh masuk,” tegasnya.

Bukan hanya itu, tempat hiburan ini tidak hanya menyediakan musik DJ saja, tapi juga menyediakan minuman beralkohol mulai dari Bir hingga minuman lainnya yang mengandung alkohol dengan kadar tinggi dan wanita untuk menemani minum (LC) dan jam operasional tutup sampai 03:30 WIB.

Baca juga  Natal Bersama Keluarga Besar Polres Pulang Pisau, Kapolres Sampaikan Pesan Persatuan

Ia menambahkan, bahwa ini juga merupakan pelanggaran Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Dia juga mengingatkan, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak mengamanatkan pemerintah pusat dan daerah serta lembaga negara melindungi anak-anak dari narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif.

Ngeri Club Mystic dibawah Umur : Tapi Percis Di Alkatraz

Hingga berita ini ditayangkan, berharap kepada Dinas terkait agar segera menindaklanjuti terkait dengan tempat hiburan di diskotik Mystic. (Red)

Share :

Baca Juga

Artikel

Satgas Yonif 611/Awang Long, Melalui Jumat Berkah Tercipta Lingkungan Damai dan Sejahtera

BERITA UTAMA

Unit Kamsel Sampaikan Himbauan Kamseltibcarlantas

BERITA UTAMA

Pelaku UMKM Wajo mulai merambah Kota Makassar dan Jakarta

Artikel

Pj. Wali Kota Shalat Idulfitri di Masjid Agung Kota Tegal

Artikel

Pernyataan Damai Intimidasi di Desa Tobei Tengah, dibantah Penasehat Hukum H. Hasib

BERITA UTAMA

Personel Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

Artikel

Dekat Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Sanggang Bripka Oktobery Aktif Sambangi Tokoh Masyarakat

HUKRIM

Tanamkan Disiplin, Anggota Koramil 1208 – 01/Sambas Laksanakan Pembinaan Harian Saka Wira Kartika