Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / PERISTIWA / PROFIL / Tag

Rabu, 15 November 2023 - 01:48 WIB

Ngeri Club Mystic Menerima Pengunjung dibawah Umur : Tapi Percis Di Alktraz

Ngeri Club Mystic dibawah Umur : Tapi Percis Di Alkatraz

Ngeri Club Mystic dibawah Umur : Tapi Percis Di Alkatraz

Surabaya, TargetNews.id — Adanya informasi terkait banyaknya anak-anak di bawah umur atau Anak Baru Gede (ABG) yang datang silih berganti ke Diskotik Mystic untuk menghabiskan malam mendapat perhatian khusus dari warga.

Saat melakukan investigasi dilokasi tersebut, wartawan melihat para pengunjung saat masuk, petugas tidak mengkroscek pengunjung dengan melihat identitas atau pemeriksaan usia pengunjung.

Tim investigasi juga melakukan penelusuran dilokasi dengan menanyakan kepada pengunjung yang bernama Aby gila, ia mengatakan Dalam hal ini kurangnya dalam pengawasan tempat hiburan malam. Sehingga, anak-anak bisa masuk ke dalam tempat tersebut.

Baca juga  Sambangi Warga Masyarakat Personel Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Kamtibmas

” Harusnya anak di bawah 18 tahun tidak boleh masuk, seharusnya saat anak-anak hendak masuk klub malam sudah dilarang. Misalnya ada proses semacam pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Harusnya anak di bawah 18 tahun tidak boleh masuk,” tegasnya.

Bukan hanya itu, tempat hiburan ini tidak hanya menyediakan musik DJ saja, tapi juga menyediakan minuman beralkohol mulai dari Bir hingga minuman lainnya yang mengandung alkohol dengan kadar tinggi dan wanita untuk menemani minum (LC) dan jam operasional tutup sampai 03:30 WIB.

Baca juga  BATUUD HADIRI RAKOR HUT RI KE 78

Ia menambahkan, bahwa ini juga merupakan pelanggaran Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Dia juga mengingatkan, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak mengamanatkan pemerintah pusat dan daerah serta lembaga negara melindungi anak-anak dari narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif.

Ngeri Club Mystic dibawah Umur : Tapi Percis Di Alkatraz

Hingga berita ini ditayangkan, berharap kepada Dinas terkait agar segera menindaklanjuti terkait dengan tempat hiburan di diskotik Mystic. (Red)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Katimpun Hadiri Kegiatan di SMA Negeri 10 Palangka Raya

BERITA UTAMA

Kolaborasi Antara Koramil 1612-01 Ruteng dan Kelurahan Mbaumuku dalam Kegiatan Sosial

Artikel

Helikopter Caracal TNI AU Sukses Melaksanakan Operasi SAR, Temukan dan Evakuasi Korban Pesawat Smart Aviation Yang Jatuh di Tarakan

Artikel

Personil Polsek Kahayan Hilir Bantu Relawan Dirikan Rest Area untuk Jemaah Haul Guru Sekumpul

BERITA UTAMA

Apreasiasi Dari Masyarakat untuk Pelayanan Prima Membuat Aman dan Berkesan Bagi Pemudik Yang Ke Banyuwangi

Artikel

Koramil 1612-03/Reok Hadiri Penyaluran Bantuan Pangan Triwulan II 2024 di Desa Ruis

BERITA UTAMA

Sampaikan UU yang Mengatur Tentang Sanksi Bagi Pelaku Karhutla Bripka Andi Sasar Masyarakat Pesisir

BERITA UTAMA

Antisipasi Terjadinya Tindak Pidana Polsek Maliku Patroli Malam.