Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM

Sabtu, 6 Januari 2024 - 20:47 WIB

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Polres Pulang Pisau – Personel Satsamapta Polres Pulang Pisau, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023

tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023

tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Pada Sabtu (06/01/2024) siang

Baca juga  Kota Tegal Dideklarasikan Sebagai Kota Lengkap ke-4 Se-Indonesia

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19

yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satsamapta saat sedang patroli agar mengajak masyarakat menjaga dari karhutla.

Baca juga  Nobar Semifinal Timnas Indonesia U-23, Ratusan Supporter Garuda Padati Mapolres Pasuruan

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatsamapta Iptu Dedy Darmawan.S, S.H.,

Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polisi Memeriksa 86 Cctv Dapatkan Identitas Pelaku Penyiraman Air Keras

Artikel

Keluarga Besar TargetNews.id Surabaya mengucapkan : “Selamat Hari Sumpah Pemuda” 28 Oktober 2024 96 Tahun Sumpah Pemuda Maju Bersama Indonesia Raya

Artikel

Kakorlantas Polri Prediksi Puncak Arus Balik 5-7 April, Siapkan Langkah Strategis untuk Kelancaran Lalu Lintas

Artikel

Petugas Lapas Brebes Di Tes Urine

BERITA UTAMA

Kontingen Brebes dari Cabor Senam Sumbang 4 Medali Emas, 4 Perak dan 5 perunggu di Porprov Jateng XVI 2023. Duduki Peringkat 3

BERITA UTAMA

Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026

BERITA UTAMA

Lagi, Satsamapta Polresta Palangka Raya Sambangi Kantor Perbankan

Artikel

Penebangan Liar dan Penyelewengan BBM Subsidi, berhasil diungkp Polres Kediri