Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / Tag / TNI

Rabu, 10 Januari 2024 - 23:13 WIB

Dandim 0413/Bangka Bersama Kapolresta Pangkalpinang Musnahkan Narkoba Jenis Sabu

Dandim 0413/Bangka Bersama Kapolresta Pangkalpinang Musnahkan Narkoba Jenis Sabu

Dandim 0413/Bangka Bersama Kapolresta Pangkalpinang Musnahkan Narkoba Jenis Sabu

 

Palembang, (Pendam II/Sriwijaya)

Bertempat halaman Polresta Pangkalpinang Dandim 0413/Bangka Kolonel Arm Firstya Andrean Gitrias, S.H, M.M, bersama Kapolresta Pangkalpinang dan Forkopimda melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, Rabu (10/1/2024).

Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto, S.I.K, mengatakan bahwa Barang bukti narkoba jenis sabu yang di musnahkan dengan berat 3949,83 gram, barang haram tersebut berasal dari penangkapan tersangka Edi Jahri Als Epi, dengan berat kotor 4058,63 gram, pada hari minggu tanggal 10 Desember 2023 lalu sekira pukul 23.30 wib dirumah kontrakan yang beralamatkan air itam Kecamatan bukit intan Kota Pangkalpinang.

Baca juga  Kasus Laka Lantas di Jalan Pukat Banting I/Rahayu Medan Berakhir Damai

Barang bukti narkoba jenis sabu yang didapatkan tersangka itu, telah menolong 20.000 (dua puluh ribu) orang warga Kota Pangkalpinang Provinsi Kep. Bangka Belitung terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” ucap Kapolresta.

Dia menambahkan, pemberantasan penyalahgunaan narkoba akan terus menerus dilakukan secara masif ditahun 2024 bersama steakholder di Kota Pangkalpinang, ungkapnya.

Dengan demikian, diharapkan penyalahgunaan narkoba di Kota pangkalpinang bisa diatasi bersama.

”Saya juga perintahkan kepada kasat narkoba dan anggota, untuk tetap bekerja keras dan bekerjasama dengan instansi terkait untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan, dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang,” katanya.

Baca juga  Sambangi Aktivitas Masyarakat, Satsamapta Polresta Palangka Raya Sosialisasikan Larangan Karhutla

Dandim 0413/Bangka Kolonel Arm Firstya Andrean Gitrias, S.H, M.M, mengatakan
kegiatan ini merupakan bukti kepada masyarakat bahwa Polresta Pangkalpinang tidak main-main dalam memberantas Narkoba, juga kegiatan pemusnahan ini memberikan contoh bahwa yang namanya Narkotika itu ya harus di musnahkan,” kata Dandim

“Saya berharap Kota Pangkalpinang ini memiliki generasi penerus yang bebas dari penyalahgunaan Narkoba, ini juga bagian dari wujud dukungan terhadap program Pemerintah Kota Pangkalpinang,” pungkasnya.

*——- o0o ——-*

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Dampingi Kegiatan Penyuluhan Usaha Perkebunan Klengkeng Bersama BUMDES Desa Binaan

BERITA UTAMA

Danramil 15/Klirong Dampingi Forkompinda Hadiri Kegiatan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Satu Hari Lunas

BERITA UTAMA

Polsek Bukti Batu Pastikan Keamanan Vaksinasi di Puskesmas Tangkiling,

BERITA UTAMA

Menjaga silahturahmi Bhabinkamtibmas Food Estate desa Sanggang Menyambangi warga binaan nya

Artikel

Babinsa Imbau Warga Waspada Pasca Kebakaran di Barabai

Artikel

Kajati Jatim Pimpin Ekspose 11 Perkara dengan Keadilan Restoratif

Artikel

Ulang Tahun ke-54 Ny. Evi Agus Andrianto, Doa dan Harapan Mengalir untuk Sosok Inspiratif Dharma Wanita Imipas

Artikel

Bupati Subandi Terbitkan SE Sertifikasi Halal untuk Mendukung Destinasi Wisata Halal di Sidoarjo