Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / PERISTIWA / POLRI

Kamis, 8 Februari 2024 - 19:21 WIB

Satresnarkoba Polres Sambas Ringkus Pria Yang Menyerupai Wanita Karena Kedapatan Membawa 14,95 Gram Sabu dan 56 Butir Pil Ekstasi

Satresnarkoba Polres Sambas Ringkus Pria Yang Menyerupai Wanita Karena Kedapatan Membawa 14,95 Gram Sabu dan 56 Butir Pil Ekstasi

Satresnarkoba Polres Sambas Ringkus Pria Yang Menyerupai Wanita Karena Kedapatan Membawa 14,95 Gram Sabu dan 56 Butir Pil Ekstasi

 

SAMBAS, POLDA KALBAR TargetNews.id Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di wilayah Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas.

Kasat Narkoba Polres Sambas Iptu Agus Trimarsono, S.H., mengatakan bahwa Satresnarkoba Polres Sambas berhasil meringkus seorang pria yang menyerupai wanita berinisial EN (23) asal Sambas yang melakukan peredaran barang haram narkotika.

“EN diamankan karena adanya informasi dari masyarakat bahwa EN sering melakukan peredaran barang haram tersebut,” ungkap Kasat Narkoba.

Baca juga  Kodim 0817/Gresik Melaksanakan Donor Darah Sambut HUT Kodam V/Brawijaya dan Peringatan Hari Juang Kartika TNI-AD Tahun 2023

Agus mengungkapkan bahwa EN diamankan pada 8 Februari 2024 di sebuah rumah di Desa Jelutung, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas pada pukul 03.00 dini hari.

Selanjutnya, ketika dilakukan penggeledahan oleh petugas dan ditemukan satu buah dompet berwarna hitam yang berisikan 24 paket plastik klip transparan yang diduga narkotika jenis sabu seberat 14,95 Gram.

“Kemudian petugas juga mendapatkan satu bungkus klip berisikan 56 butir pil ekstasi,” jelas Agus.

Selain itu, juga ditemukan barang bukti lainnya seperti satu buah kotak hitam merk OLEV berisikan plastik klip kosong, satu unit sepeda motor warna hitam, dan satu buah Handphone warna putih.

Baca juga  Olahraga Pagi Bersama, Kapolres Pulang Pisau Bangun Sinergi dan Tingkatkan Kebugaran Personel

Tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mako Polres Sambas untuk proses hukum lebih lanjut

Dalam kesempatan tersebut juga Kasat Narkoba Polres Sambas Iptu Agus Trimarsono, S.H., menyampaikan pihaknya pun berharap masyarakat dapat membantu Kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.

“Jangan ragu untuk melaporkan kegiatan yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba kepada kami,” tutup Kasat Narkoba. Bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Artikel

Pj. Wali Kota Pimpin Rapat Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting, Tekankan Sinergi dan Inovasi

BERITA UTAMA

Dandim 1002/HST Buka Persami KKRI TA 2026, Cetak Generasi Muda Tangguh Menuju Indonesia Emas 2045

Artikel

Stop!!!! Anggota Satpolairud Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng Ajak Ubah Pola Bertani

Artikel

Komandan Korps Marinir Mayjen TNI (Mar) Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP. beserta Seluruh Prajurit Petarung Korps Marinir Mengucapkan DIRGAHAYU BRIGIF 2 MARINIR Mendarat dan Menang

Artikel

Salurkan Bantuan, Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Bantu Antrian Warga

Artikel

Danrem 071/Wijayakusuma Pimpin Sertijab Dandim 0702/Purbalingga

Artikel

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Melaksanakan Sambang Binluh Ke Warga Hanjak Maju Kec. Kahayan Hilir Kab. Pulang Pisau