Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Senin, 4 Maret 2024 - 14:49 WIB

Parking, Walking, Talking merupakan cara Patroli personel sat samapta ajak Masyarakat untuk jaga Kamtibmas

Parking, Walking, Talking merupakan cara Patroli personel sat samapta ajak Masyarakat untuk jaga Kamtibmas

Parking, Walking, Talking merupakan cara Patroli personel sat samapta ajak Masyarakat untuk jaga Kamtibmas

Polres Pulang Pisau, personel satsamapta melaksanakan giat patroli dengan cara atau sistem PWT (Parking, Walking,

Talking) atau patroli dialogis secara rutin dan terus digelar seperti yang kita lihat,

patroli dialogis kepada masyarakat terus dilaksanakan untuk mengajak masyarakat untuk meningkatkan kamtibmas, senin (04/03/2024) siang.

Baca juga  Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya Cek kembali Kondisi 28 Tahanan

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasat Samapta Iptu Dedy Darmawan Soedjono, S.H.

mengatakan bahwa melalui pergelaran personel seperti ini pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sit kamtibmas yang kondusif

Baca juga  Breaking News: Sebanyak 6 Kontainer Rotan ilegal Di Bongkar, Pelindo Dan Kanwil BC Kalbagbar Tertutup Diliput

“Patroli ini akan terus kami lakukan dengan harapan masyarakat khususnya di tempat tempat keramaian maupun pemukiman” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Dua Pengedar Sabu Kedung Mangu Surabaya

Artikel

Stop Peti Personil Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

BERITA UTAMA

Polres Tegal Hadir Menguatkan, Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Tanah Bergerak di Desa Kajen

BERITA UTAMA

Stop Karhutla Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir

BERITA UTAMA

Lia Istifhama: Bekal Santri Bukan Hanya Ilmu, tapi Juga Kemandirian

Artikel

Himbauan Dan Pemasangan Stiker Safety Riding Kamseltibcar Lantas Oleh Satu Lantas Polres Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Berada di Jalur Lintas Polsek Kahayan Tengah Antisipasi Peredaran Barang Terlarang

Artikel

Kades Di Purworejo terancam 4 tahun Penjara, Diduga Melakukan Penipuan