Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 10 April 2025 - 18:50 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Dua Pengedar Sabu Kedung Mangu Surabaya

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Dua Pengedar Sabu Kedung Mangu Surabaya

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Dua Pengedar Sabu Kedung Mangu Surabaya

 

Tanjungperak – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil membekuk dua pemuda yang kedapatan membawa puluhan poket narkotika jenis sabu di Jalan Kedung Mangu Selatan, Surabaya.

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Akhmad Khusen melalui Kasi Humas Iptu Suroto menyampaikan penangkapan ini berlangsung pada Jumat, 21 Maret 2025, sekitar pukul 00.30 WIB.

“Kedua tersangka diketahui bernama WAS (23) dan FZRS (20), warga Surabaya yang kini harus berhadapan dengan hukum karena diduga kuat sebagai pengedar sabu,” tutur Iptu Suroto, pada Kamis (10/04).

Iptu Suroto mengatakan dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian, polisi menemukan 28 poket sabu yang dikemas dalam plastik klip kecil dengan berat total sekitar 7,94 gram.

Baca juga  Bhabinkamtibmas laksanakan DDS Desa Binaan

“Barang haram tersebut disimpan di dalam sebuah tas selempang warna hitam, bersama timbangan elektrik, bendel plastik klip kecil, satu unit ponsel iPhone XR merah, serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp250.000,” tandas Iptu Suroto.

Kedua tersangka langsung digelandang ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna penyidikan lebih lanjut. “Barang bukti berupa narkotika jenis sabu tersebut diakui milik kedua tersangka,” ujar.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Iptu Suroto menduga kuat adanya permufakatan jahat antara kedua pelaku, mengingat barang bukti yang ditemukan sudah siap edar dan terdapat alat bantu seperti timbangan serta plastik pembungkus tambahan.

Baca juga  Personel Kodim 1009/Tla Menerima Sosialisasi Operasi Gaktib Dan Yustisi Oleh Subdenpom VI/2-2 Banjarbaru

Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus berkomitmen untuk menekan peredaran narkoba, khususnya di wilayah pesisir utara Surabaya yang kerap menjadi jalur masuk peredaran gelap narkotika.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Siapa pun yang terlibat, sekecil apapun perannya, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku.” tambahnya.

Penyidik kini terus melakukan pendalaman, termasuk menelusuri kemungkinan jaringan lain yang berkaitan dengan kedua tersangka. Masyarakat diimbau untuk turut serta aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar kepada pihak berwajib.

Bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sampaikan Himbauan Kamtibmas Kepada Ibu-ibu

Uncategorized

Sinergitas Polsek Maliku Tingkatkan Patroli Terpadu didaerah Rawan Karhutla

BERITA UTAMA

Prajurit Yonif 123/Rajawali Bersama Tokoh Adat Fayit Lestarikan Budaya Asmat Lewat Rumah Adat Bujang (Jew)

Artikel

Direktur dan Komisaris Beserta Jajaran Pengurus Beserta Staf & Karyawan PT. Selecta Mengucapkan Selamat Jelang HUT RI Ke-79 -2024.

BERITA UTAMA

Prajurit Yonif 1 Marinir Ikuti Upacara Pengibaran Bendera

Uncategorized

Cegah Pungutan Liar di Masyarakat Ps. Kanit Binmas laksanakan sosialisasi Saber Pungli

BERITA UTAMA

Mudik Gratis, Rasa Aman: Polisi Lakukan Ramp Check Ketat, Ribuan Pemudik Tersenyum

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Larangan Karhutla untuk Warga Masyarakat