Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Sabtu, 9 Maret 2024 - 16:46 WIB

Tekan Karhutla Anggota Satpolairud Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng

Tekan Karhutla Anggota Satpolairud Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng

Tekan Karhutla Anggota Satpolairud Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng

Polres Pulang Pisau Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan personel Satpolairud Polres Pulang Pisau , Polda Kalteng Bripka Andi memberikan sosialisasi larangan karhutla kepada masyarakat di bantaran Das Kahayan.

Anggota Satpolairud Polres Pulang Pisau juga menyampaikan kepada masyarakat yang tinggal di bantaran Das Kahayan terkait Endemi Covid-19

agar masyarakat tetap waspada dan selalu mentaati protokol kesehatan seperti yang sudah di anjurkan oleh pemerintah, Sabtu ( 09 / 03 / 2024 ) Pagi.

Baca juga  Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita, S.I.K., Melalui Kasat Polairud AKP Jaka Waluya, S.H menyampaikan kegiatan ini dilakukan untuk menghadapi musim kemarau yang akan datang dengan

fokus utama dari kegiatan ini untuk menumbuhkan kesadaran dari masyarakat supaya tidak membakar hutan dan lahan di saat musim kemarau nanti apapun alasannya.

Baca juga  Konstruksi Kian Maju, Jembatan Garuda Siap Masuki Tahap Lanjutan

“mari kita jaga lingkungan kita agar orang-orang yang kita sayangi tidak terkena dampaknya apalagi dengan situasi Endemi Covid-19

yang saat ini sedang kita alamai jangan sampai akibat dari kebakaran hutan dan lahan tersebut malah memperburuk keadaan kita sekarang,” Tutur Akp Jaka.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Apel Pagi Menjadi Rutinitas Rutin Satgas TMMD Kodim 1612/Manggarai Sebelum Menuju Lokasi TMMD

Artikel

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Polsek Kahayan Tengah Gelar Apel Gabungan dan Simulasi Karhutla

Artikel

Hari Bhayangkara ke-78, Panglima TNI Semoga Polri Terus Memberikan Pelayanan Terbaik ke Masyarakat

BERITA UTAMA

Babinsa Tlogo Bersama Kader Dan Bidan Desa Aktif Cegah Stunting Lewat Posyandu Balita

Artikel

46 Korban Dugaan investasi Bodong ‘BLN’ Mengadu ke DitReskrimsus Polda Jateng Didampingi Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI

BERITA UTAMA

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Intensifkan Patroli Malam, Sasar Titik Rawan C3 dan Laka Lantas

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala Pererat Dialog Bersama Masyarakat

BERITA UTAMA

Polsek Simokerto Ringkus Residivis Curanmor