Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / PERISTIWA / POLRI / Tag

Sabtu, 16 Maret 2024 - 12:05 WIB

UNGKAP KASUS TP NARKOTIKA DI KECAMATAN PUTUSSIBAU UTARA KAB. KAPUAS HULU7

PENGUNGKAPAN KASUS TP NARKOTIKA DI KECAMATAN PUTUSSIBAU UTARA KAB. KAPUAS HULU7

PENGUNGKAPAN KASUS TP NARKOTIKA DI KECAMATAN PUTUSSIBAU UTARA KAB. KAPUAS HULU7

 

Kapuas Hulu TargetNews.id
Kapolres Kapuas Hulu AKBP HENDRAWAN, S.I.K., M.H.,

melalui Kasat Resnarkoba Polres Kapuas IPTU JAMALI, S.A.P., mengatakan bahwa Tim Gabungan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) dan Satuan Resnarkoba Polres Kapuas Hulu,

berhasil mengungkap 1 (Satu) orang yang diduga keras sebagai pelaku Tindak Pidana Narkotika

di Kecamatan Putussibau Utara Kabupaten Kapuas Hulu, pada hari Sabtu tanggal 9 Maret 2024.

PENGUNGKAPAN KASUS TP NARKOTIKA DI KECAMATAN PUTUSSIBAU UTARA KAB. KAPUAS HULU7

IPTU JAMALI, S.A.P, menerangkan adapun pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi dari Masyarakat yang diterima oleh Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas Hulu

tentang diduga adanya pengiriman paket Narkoba dari Pontianak tujuan Putussibau menggunakan jasa travel.

Dari informasi yang diperoleh, kemudian anggota Sat Reskrim melaporkan kepada Kasat Reskrim. Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu bersama Anggotanya

Baca juga  Kapolres Pasuruan AKBP. Teddy Candra S.I.K. M.SI. Ajak Masyarakat Nobar Timnas Indonesia Vs. Korsel di Halaman Mapolres Pasuruan Bisa Dapat Doorprize Lur !!

melakukan Penyelidikan dan ternyata benar informasi tersebut sehingga pada pukul 17.30 Wib, Tim Gabungan Sat Reskrim dan Sat Narkoba berhasil mengamankan Seorang berinisial HT yang diduga keras pelaku Tindak Pidana Narkotika,

Pelaku diamankan ketika sedang membawa sebuah paket yang diambil oleh pelaku dari salah Travel di wilayah Kota Putussibau.

Pelaku (Sdr. HT) dilakukan Penggeledahan oleh Petugas dengan disaksikan oleh Masyarakat umum, dari tangan Sdr. HT diamankan sebuah paket kotak kardus dibungkus plastik,

didalamnya terdapat 1 buah timbangan Digital Merk Harnic, 1 bungkus kantong yang berisi plastik klip kosong, 1 buah kotak Sepatu Merk Duff, dan didalam Kotak sepatu tersebut terdapat 42 plastik klip kecil yang berisi butiran kristal bening,

dari pengakuan Sdr. HT butiran kristal tersebut adalah Shabu. Setelah itu petugas melakukan penggeledahan di rumah kontrakan pelaku dan menemukan alat penghisap Sabu (Bong) diduga adalah milik pelaku. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Kapuas Hulu guna proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga  Kolaborasi MAKI Jatim, pemerintah, dan masyarakat hadirkan ruang interaksi ekonomi dan kreativitas di pusat kota

Lebih lanjut IPTU JAMALI, S.A.P., mengatakan tidak bosan-bosan nya kami dari Satuan Resnarkoba Polres Kapuas Hulu, menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu, mari bersama-sama kita lawan dan berantas Narkoba

dan berikan informasi sekecil apapun terkait Narkoba yang ada dilingkungan Masyarakat kepada Petugas Kami, dalam rangka pencegahan agar kita dan keluarga tidak menjadi korban dari penyalahgunaan Narkoba.

Atas perbuatan Sdr. HT tersebut diterapkan Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 114 Ayat (1),  Undang-undang Republik Indonesia Nomor  35 tahun 2009 Tentang Narkotika .

Saat ini pelaku masih dalam proses penyidikan oleh Penyidik Sat Resnarkoba Polres Kapuas Hulu, tutup IPTU JAMALI. ( Reni )

Share :

Baca Juga

Artikel

Sosialisasi Satgas Saber Pungli, yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya pungutan biaya yang tak resmi

Artikel

Komandan Yonmarhanlan IV Beserta Prajurit Ikuti Entry Briefing Danlantamal IV Batam

Artikel

Pelaku di Amankan Polres Probolinggo Residivis Kasus Ungkap Narkob Tersangka Miliki Sabu 15,01 Gram

BERITA UTAMA

Cegah Tindak Pidana Premanisme Polsek Sebangau Kuala gencarkan KRYD

Artikel

Cooling System Bhabinkamtibmas Food Estate

BERITA UTAMA

Babinsa Kalipurwo Koramil Kuwarasan Hadiri Lomba Menyusun Menu Dan Makanan Sehat Sehari Hari

BERITA UTAMA

Bencana Melanda Sumatra, Polsek Kahayan Hilir Bergerak Kumpulkan Bantuan untuk Warga Terdampak

BERITA UTAMA

Sambangi Petani dilahan Pertanian Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasi Larangan Karhutla