Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN

Rabu, 20 Maret 2024 - 18:05 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Himbauan Waspada TPPO di Desa Binaannya.

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Himbauan Waspada TPPO di Desa Binaannya.

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Himbauan Waspada TPPO di Desa Binaannya.

 

Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Tahai Baru, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Aipda Taufiq a.s.,

melaksanakan kegiatan penyuluhan TPPO untuk warga masyarakat dalam rangka menjaga serta memelihara kamtibmas dalam kondisi kondusif, Rabu (20/03/2024) Pagi

TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) adalah kejahatan trans nasional serta kejahatan serius terhadap kemanusiaan dengan memanfaatkan sindikat,

unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga yaitu unsur proses, cara dan eksploitasi, jika ketiganya terpenuhi maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang, berdasarkan Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang

Baca juga  Polsek Maliku Gelar Patroli Malam Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif di Wilkumnya

Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak tergiur bekerja di luar negeri, jika harus bekerja diluar negeri upaya kan ikut agen resmi milik pemerintah, selain itu juga disampaikan agar mengawasi putra putri nya agar tidak menjadi korban prostitusi online.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, faktor penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang adalah faktor kesempatan, ekonomi, pendidikan dan sosial budaya, faktor ekonomi dan pendidikan adalah faktor terbesar penyebab terjadinya tindak pidana perdagangan orang,

Baca juga  LESTARIKAN HUTAN MANGROVE, PRAJURIT YONMARHANLAN X IKUTI PENANAMAN 25.000 POHON MANGROVE NASIONAL

“Melalui kegiatan penyuluhan ini kami berharap masyarakat lebih berhati-hati untuk memilih tempat kerja, masyarakat tidak mudah tergiur untuk bekerja di luar negeri dan memilih lebih baik bekerja di dalam negeri, masyarakat lebih ketat mengawasi putra putri nya untuk mencegah terlibat dalam prostitusi online”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Danyonmarhanlan VIII Bitung Pimpin Syukuran Kenaikan Pangkat

Artikel

AKP Sigit Eka Sahudi. SH : Awal November 2024, BPJS Sudah Diberlakukan Syarat Pengurusan SIM – KB di Satpas Colombo

BERITA UTAMA

Pengacara Bodong Berkeliaran, LQ Indonesia Lawfirm Imbau Masyarakat Waspada

Artikel

Polres Mojokerto Kota Amankan Puluhan Remaja Diduga Akan Perang Sarung

Artikel

Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

Artikel

Sabu seberat 3 Ons lebih dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Sulteng

Artikel

Bhabinkamtibmas laksanakan Himbauan Karhutla kepada masyarakat

Artikel

Polres Probolinggo Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 7 Tersangka Diamankan