Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / Tag / TNI

Rabu, 20 Maret 2024 - 22:39 WIB

Polsek Larangan Gagalkan Aksi Perang Sarung, 16 Remaja Diamankan

Polsek Larangan Gagalkan Aksi Perang Sarung, 16 Remaja Diamankan

Polsek Larangan Gagalkan Aksi Perang Sarung, 16 Remaja Diamankan

 

BREBES, TARGETNEWS.ID  – Polsek Larangan Polres Brebes berhasil menggagalkan aksi perang sarung yang akan dilakukan belasan remaja di Dusun Sembung Desa Pamulihan Kecamatan Larangan pada Rabu (20/3/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 Wib.

Sedikitnya 16 (enam belas) remaja berusia belasan tahun tersebut kemudian diamankan di Mapolsek Larangan untuk didata dan dimintai keterangan.

Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq melalui Kapolsek Larangan AKP M Jusup saat dikonfirmasi mengatakan, berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah melihat kelompok remaja yang tengah bergerombol pada dini hari. Kemudian,

jajaran Polsek Larangan yang tengah berpatroli langsung meluncur kelokasi dan mengamankan para remaja tersebut.

Baca juga  Wujudkan Toleransi Umat Beragama Banyumas, Korem Wijayakusuma Laksanakan Paskah Sinergitas

“Sebanyak 16 remaja berhasil kami amankan dan kemudian dibawa ke Polsek untuk dilakukan pendataan dan dimintai keterangan,’’ kata Kapolsek.

Dari hasil keterangan para remaja yang rata-rata berusia belasan tahun tersebut, Lanjut Kapolsek bahwa mereka berkumpul dan merencanakan akan melakukan perang sarung.

“Mereka berkumpul dan merencanakan aksi perang sarung. Beruntung aksi mereka kami gagalkan berkat warga secara cepat melaporkan ke Polisi,” terang Kapolsek.

“Usai pendataan, para remaja kemudian kami beri pembinaan. Termasuk orang tua mereka juga kami hadirkan agar menjaga anaknya untuk tidak berbuat hal negatif,” ungkap AKP M Jusup.

Baca juga  Paramitha Harap Duta Genre, Jadi Pelopor Generasi Berencana

Agar kejadian tersebut tidak terulang, Kapolsek juga mengimbau agar para orang tua dan keluarga untuk lebih peduli dan memperhatikan kegiatan atau pergaulan anak-anaknya di luar rumah, berikan batas waktu untuk kembali ke rumah pada jam malam hari. Hal tersebut, lanjut Kapolsek, untuk menghindari kegiatan yang merugikan orang lain dan diri sendiri.

“Kami imbau kepada para orang tua dan keluarga dapatnya lebih memberikan pengawasan kepada anaknya dengan memberikan batasan waktu saat keluar rumah pada malam hari. Diharapkan anak anak tidak keluar rumah diatas jam 10 malam,” pungkasnya. (Fauzi)

Share :

Baca Juga

Artikel

Bejalan Beimbai Menuju TPS: Dandim 1008 Berpartisipasi dalam FUN WALK KPU

BERITA UTAMA

Purnawirawan Taat Mengabdi, HUT ke-27 PP Polri Kediri Kota Sinergi Jaga Kamtibmas

BERITA UTAMA

Ahmad Taufik Resmi Mengundurkan Diri dari AMI

Artikel

Meriah, Jalan Sehat dan Gowes Hantaru

BERITA UTAMA

Penguasa Lahan (TKD), Digugat Pemdes Giripurno, Melalui Pengacara Negara Batu

Artikel

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Warga Masyarakat

Artikel

Babinsa Koramil 1612-07/Satar Mese Lakukan Kerja Bakti Dalam Menyambut Bulan suci Ramadhan

Artikel

TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Dongkrak Sektor Perkebunan di Pengambau Hilir Luar