Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / POLRI / Tag

Jumat, 22 Maret 2024 - 18:14 WIB

Tekan Angka Kecelakaan, Sat Lantas Tingkatkan Patroli Daerah Rawan Laka

Tekan Angka Kecelakaan, Sat Lantas Tingkatkan Patroli Daerah Rawan Laka

Tekan Angka Kecelakaan, Sat Lantas Tingkatkan Patroli Daerah Rawan Laka

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Kasatlantas AKP Nurhadi bersama anggotanya melaksanakan kegiatan Patroli Rawan Kecelakaan dan pengaturan di daerah rawan laka lantas, Jumat (23/3/2024).

Kasatlantas menjelaskan Hal ini dilaksanakan agar terwujudnya Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas ( Kamseltibcar lantas ) di wilayah hukum Polres Pulang Pisau.

Baca juga  Patroli Dialogis Polsek Cepiring Sampaikan Himbauan Kamtibmas Kepada Satpam

“Kegiatan rutin tersebut dan difokuskan pada daerah rawan laka, penempatannya pun disesuaikan

dengan kebutuhan yaitu di tempat-tempat yang rawan akan terjadinya laka lantas”tuturnya.” Ucap Kasatlantas.

Baca juga  Cegah Stunting, Babinsa Wanacala Ikut Pendampingan dan Monitoring Balita di Posyandu

Disamping melakukan patroli, anggota juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan berlalu lintas serta mematuhi peraturan dalam berlalu lintas di jalan raya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Kodim 1008/Tabalong Adakan Upacara Rutin, Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme dan Kedisiplinan Prajurit

Artikel

Karnaval Meriah HUT RI ke-80, Warga Waru Antusias Menyaksikan Pawai Kreatif Sepanjang Rute

Artikel

Kandang Ayam Di Desa Gegersimo Di Duga Tak berizin, Warga Setempat Mengeluh Adanya Hama Lalat

Artikel

Kompak” Berbagai Elemen dan Ormas Jogo Suraboyo Wilayah Hukum Polres Tanjung Perak

BERITA UTAMA

Berikan himbauan Kamtibmas kepada warga saat sedang Patroli Dialogis

Artikel

Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Bripka Andi Ingatkan Masyarakat Pesisir

Artikel

Pemkot Tegal Gelar Upacara Bendera Peringatan Hari Pahlawan ke-78

Artikel

Satuan Binmas Polres Pulang Pisau , Sambangi Warganya terkait Tindak Pidana perdagangan Orang