Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / PERISTIWA / Tag / Uncategorized

Sabtu, 13 April 2024 - 01:00 WIB

Pelaku Kasus Pemukulan Tidak Terima Nama Baik Keluarganya Difitnah Melalui Medsos

Pemukulan Tidak Terima Nama Baik Keluarganya Difitnah Melalui Medsos

Pemukulan Tidak Terima Nama Baik Keluarganya Difitnah Melalui Medsos

 

Bangkalan. TargetNews.id Pelaku pemukulan merasa tidak terima setelah dia dan nama baik keluarganya diberitakan di media sosial tanpa adanya konfirmasi yang jelas dan tidak benar. Seperti yang telah diberitakan oleh situs media lokal beberapa pekan lalu, tepatnya pada hari Rabu tanggal 27 Maret 2024. Salah satu media memberitakan tentang pelaku pemukulan inisial R warga desa Dumajah kecamatan Tanah Merah kabupaten Bangkalan terhadap M warga desa Soket Laok Kecamatan Tragah dengan tanpa sebab.

Dalam berita diceritakan tentang pelaku R yang sering melakukan kekerasan terhadap keluarganya, “Pelaku sendiri diduga juga pernah melakukan kekerasan terhadap keluarganya sendiri, sesuai dengan apa yang pelaku katakan kepada salah satu rekan media. Dimana korban adalah Seorang Wartawan Yang masih mempunyai Istri dan Anak satu, seorang Wartawan media online di Bangkalan dan pernah mendengar bahwa memang pernah melakukan kekerasan terhadap keluarga sendiri,” begitu kutipan narasi dari media online yang memberitakan.

Baca juga  Babinsa Melaksanan komsos dengan Perangkat Desa sebagai wujud Sinergitas

Berita yang sudah beredar luas ini, pelaku tidak terima dan menilai, wartawan atau penulis tersebut sangat tidak profesional dan tidak paham tentang kode etik jurnalistik dengan menulis berita opini yang tidak berimbang (cover both side) serta tanpa adanya konfirmasi terhadap pihak terkait. Sehingga berita ini dianggap bohong sangat tidak patut diunggah.

Baca juga  Monitoring keamanan Lingkungan Tempat Usaha Warga Masyarakat di Kec. Maliku

“Saya sangat tidak terima, nama baik pribadi dan keluarga dicatut serta dijelek-jelekkan di medsos, ini bohong, tidak ada konfirmasi resmi dari saya, sudah jelas ini tindakan pencemaran nama baik. Kemudian, kalau dia seorang wartawan, mana kode etik jurnalistiknya kok seenaknya saja dia memberitakan” Tegas R kepada redaksi. ( )

R juga akan berkoordinasi dengan pihak redaksi dan penasehat hukum yang menaunginya kemudian lanjut akan melakukan laporan kepada pihak yang berwajib atas pencemaran nama baik.
(Bosmuda gauol)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Simak cara yang di lakukan Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan larangan karhutla

Artikel

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Sholat Ghoib dan Doa Bersama untuk Alm. Affan Kurniawan dan Keselamatan Bangsa

Uncategorized

Datangi masyarakat dan ajak masyarakat untuk jaga Kamtibmas, itulah yang di sampaikan Petugas Patroli Sat Samapta

Artikel

Humanis dan Responsif, Samapta Polres Pulang Pisau Laksanakan Sikaja: Polisi Kawal Jenazah hingga Pemakaman

BERITA UTAMA

Babinsa Harjodowo Dampingi Warga Lansia Lakukan Pemeriksaan Kesehatan

Uncategorized

Danramil 09/Kutowinangun Minta Pemdes Sebagai Mitra Babinsa

BERITA UTAMA

Personel Polsek Maliku Sosialisasi Kepada Masyarakat Kecamatan Maliku

Artikel

Ngeri Penyalahgunaan Solar Subsidi di Wilayah Nganjuk, Penegak Hukum Tutup Mata