Home / Uncategorized

Senin, 13 Mei 2024 - 16:52 WIB

Kendaraan Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalulintas Polres Pulang Pisau memberikan teguran terhadap pengemudi mobil angkutan yang kelebihan muatan, Minggu (12/5/2024). Pukul 10.00 WIB

Teguran itu diberikan karena dinilai membahayakan dan melanggar ketentuan tentang muatan.

Sejumlah truk dan kendaraan angkutan barang lainnya yang membawa muatan berlebih, sering disebut ODOL (Over Dimension Overload) dinilai melakukan pelanggaran berdasarkan Undang–Undang Lalulintas Dan Angkutan Jalan Pasal 307 jo Pasal 169 ayat 1.

Baca juga  Anggota Polsek Pandih Batu Melaksanakan Kegiatan sambang kamtibmas Kepada Masyarakat & sosialisasi Call Center Polsek Pandih Batu

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi, mengatakan penertiban ini dilakukan demi menekan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga  Polrestabes Surabaya Pertebal Pengamanan Kantor KPU pada Tahapan Pendaftaran Paslon di Pilkada 2024

Maka perlu adanya peneguran kepada pengemudi yang tidak sadar dengan hukum dan melalaikan keselamatan pribadi dan orang lain. Tindakan ini berdasarkan hukum yang berlaku demi kenyamanan berkendara bersama,” tegas Kasatlantas.

Share :

Baca Juga

Artikel

VIRAL Pemecatan Advokat, Firdaus Oiwobo: Kritik Tajam Guru Besar Hukum

BERITA UTAMA

KANIT BINKAMSA POLRES PULANG PISAU LAKUKAN PENGECEKAN POS KAMLING DI DESA MANTAREN II

Artikel

Gratis! Tim Kesehatan TMMD Kodim 1002/HST Sediakan Layanan Pemeriksaan Bagi Satgas dan Masyarakat

Uncategorized

Polsek Pandih Batu Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

Uncategorized

Naik Kapal Perang, Ratusan Siswa Satdik 1 dan 2 Kodiklatal Tiba Di Kota Pahlawan

Artikel

Semarak PHS BRI Branch Office Bondowoso Mobil Diraih Nasabah Asal Tamanan

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasi, Penggunaan Helm dengan Benar

Uncategorized

Pastikan aman pada pemukiman penduduk sat samapta lakukan pengecekan secara berkala