Kemendagri Ingatkan Pemda Batas Akhir Penginputan Laporan SPM Tahun 2024 Triwulan 1

Kemendagri Ingatkan Pemda Batas Akhir Penginputan Laporan SPM Tahun 2024 Triwulan 1

Kemendagri Ingatkan Pemda Batas Akhir Penginputan Laporan SPM Tahun 2024 Triwulan 1

 

JAKARTA – Plh. Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Zamzani B. Tjenreng membuka rapat evaluasi pelaporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun Anggaran 2024, kolaborasi antara Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri dengan SKALA, Rabu (15/5/2024) di Aston Kartika Grogol Hotel, Jakarta.

Pada sambutannya, Zamzani mengatakan saat ini evaluasi pelaporan e-SPM telah memasuki triwulan 1 tahun 2024.

“Secara umum, e-SPM sudah berjalan dengan baik sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan. Hasil penginputan data pelaporan dilakukan evaluasi per triwulan melalui rapat baik luring maupun daring,” kata Zamzani.

Lebih lanjut, Zamzani menyampaikan bahwa batas akhir penginputan laporan SPM tahun 2024 triwulan 1 yaitu pada tanggal 30 April 2024.

Baca juga  Sterad Kawal Generasi Muda: Penutupan Perkemahan Saka Wira Kartika Siapkan Pemimpin Visioner

“Ini diharapkan menjadi perhatian bagi seluruh pemerintah daerah, khususnya bagi Biro/Bagian Tata Pemerintahan beserta perangkat daerah pengampu SPM, untuk dapat meningkatkan disiplin tepat waktu dalam pengisian aplikasi e-SPM,” imbuh Zamzani.

Sebagai informasi, penilaian kategori daerah yang melakukan penginputan capaian SPM dalam aplikasi dilihat dari dua hal, yaitu tingkat keterisian dan tingkat capaian.

Zamzani juga mengingatkan timeline terhadap e-SPM hasil laporan tahun 2024 sebagai berikut: telah dilakukan penutupan akses penginputan pelaporan Aplikasi e-SPM TW 1 pada tanggal 20 April 2024; Sekber SPM Tingkat Pusat telah membuka kembali penginputan pelaporan Aplikasi e-SPM TW 2 sampai dengan tanggal 20 Juli 2024; batas waktu TW 3 sampai dengan tanggal 20 Oktober 2024; serta batas waktu TW 4 sampai dengan tanggal 20 Januari 2025.

Baca juga  Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir

“Diharapkan agar menjadi perhatian untuk melaporkan pelaksanaan penerapan SPM di daerah masing-masing dengan memanfaatkan waktu sebaik-baiknya,” jelas Zamzani.

Saat ini, lanjut Zamzani, sebagian besar daerah masih berkonsentrasi terhadap penginputan indeks pencapaian SPM, sementara terdapat beberapa item lain yang harus diinput pada Aplikasi e-SPM.

“Saya berharap dengan adanya pertemuan ini, seluruh pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten dan kota melakukan pengisian atau pelaporan pelaksanaan penerapan SPM tahun 2024 secara triwulan. Diharapkan hasil akhir realisasi rata-rata capaian penerapan SPM nasional pada tahun 2024 dapat mencapai nilai 100 yang merupakan target dalam dokumen RPJMN 2020-2024,” pungkas fauzi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kuasa Hukum Desak Pengusutan Dugaan Manipulasi Data Kependudukan, Endang Murtiningrum Mengaku Kehilangan Rumah Senilai Rp5 Miliar

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala Aktif Sambangi Warga Malam Hari.

Uncategorized

Jum’at Curhat, Kapolres Bengkayang Bahas Pembentukan Kelompok Usaha Kapal Penumpang di Kecamatan Sungai Raya Kepulauan

BERITA UTAMA

Datangi Kantor Bulog, Satsamapta Polresta Palangka Raya Berikan Rasa Aman

BERITA UTAMA

Terkesan Cengeng! Kadindik Jatim Patut Dievaluasi Mental Dan Attitudenya, Garad : Kami Diskusikan Dengan Tim Hukum

BERITA UTAMA

Penemuan Mayat Dekat Simpang GIJ Gegerkan Warga, Polisi Telusuri Identitas dan Penyebab Kematian

Artikel

Sat Lantas Pulang Pisau, Melaksanakan Sosialisasi Himbauan Kamseltibcarlantas

Uncategorized

Bhabinkamtibmas sambang dan memberikan himbauan kamtibmas Kepada warga Desa Gadabung