Home / Uncategorized

Rabu, 22 Mei 2024 - 17:25 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Melaksanakan Upaya Pencegahan Karhutla di Wilayah Hukumnya

 

Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Desa Gandang, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Arif Widodo melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan, Rabu (22/05/2024) Pagi.

Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan larangan membakar hutan dan lahan serta Sanksi Pidana Terhadap pelaku yang menyebabkan Kebakaran hutan dan lahan dapat dipidana kurungan penjara dan denda sebesar Rp. 15 Milyar.

Baca juga  Danramil 09/Kutowinangun Bangun Budaya Warisan Leluhur

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi di tempat terpisah menyampaikan, sebagai garda terdepan, kami harapkan sosialisasi serta himbauan terkait larangan karhutla yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas kepada seluruh lapisan masyarakat mampu meminimalisir terjadinya karhutla.

Baca juga  PT. Bima Perkasa Energi diduga Masih Diamankan di Polres Jombang

“Dengan rutin melaksanakan sambang dan sosialisasi kami berharap dapat mencegah terjadinya Karhutla, meskipun cuaca tidak menentu kami tetap konsisten melaksanakannya”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Antisipasi Karhutla Personel Poslap 31 Kecamatan Maliku Mengecek Ketersediaan air di Sekat Kanal.

Artikel

Personel Lantas Memberikan Himbauan Dan Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas

Uncategorized

DANKORMAR HADIRI OLAHRAGA BERSAMA KEPALA STAF ANGKATAN LAUT

Artikel

Perjuangkan Tenun Agar Lestari Dan Jadi Kekuatan Ekonomi Sultra

Artikel

Tantang Adrenalin dan Pererat Silaturahmi, Polres Pulang Pisau Ramaikan Adventure Trail HUT Brimob ke-80

Artikel

Peduli Keselamatan Berkendara, Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Giat “Penling” Penerangan Keliling

Artikel

Korupsi 196 M Kantor Pelindo Diobok-obok Kejaksaan Tanjung Perak

Uncategorized

Giat Siaga On Call dan kontigensi bencana banjir dan Karhutla Polsek Banama Tingang.